Koma.id – Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sebaiknya sebagai seorang Gubernur, Lukas Enembe, meski menunjukkan sikap yang profesional dalam menghadapi proses hukum.
“Saya kira ini akan bisa selesai bilamana Pak Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua sudah 2 periode gubernur dan warga negara yang baik untuk penuhi panggilan KPK,” kata Firli di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
KPK sampai saat ini masih melakukan komunikasi dengan pengacara Lukas Enembe terkait kasusnya. KPK juga memastikan menjunjung tinggi HAM termasuk hak mendapatkan pengobatan bagi Enembe.
“Kalau seandainya orang yang kita butuhkan keterangannya dalam keadaan sakit, tentu kita juga akan harus melakukan pengobatan, termasuk juga misalnya keperluan untuk dokter,” tambah Firli.
Firli minta Enembe memberikan keterangan kepada KPK untuk membuat terang kasusnya. Sebab, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka pada dua kali pemanggilan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan proyek bersumber APBD Provinsi Papua.
Namun walau sudah dua kali pemanggilan KPK, tapi Enembe masih tidak hadir dengan alasan sakit.














