KOMA.ID, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, memberikan pembekalan kepada seluruh Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) dari berbagai satuan wilayah di Indonesia.
Kegiatan yang mengangkat tema “Optimalisasi Pelayanan Markas Polri Guna Penguatan Polri Presisi dalam Rangka Mendukung Asta Cita” tersebut, pejabat di Direktorat Pencegahan Densus 88, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Moh Dofir menegaskan tentang pentingnya peran strategis jajaran Yanma dalam menjaga keamanan internal dan mendukung institusi Polri yang presisi dan profesional.
Ia juga menyoroti ancaman penyebaran paham IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme) yang dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan mengganggu kerukunan masyarakat.
“Paham IRET bukan sekadar ancaman pemikiran, tetapi dapat berkembang menjadi aksi nyata yang mengancam keamanan nasional,” ujar Kombes Dofir, Kamis (31/7/2025).
Maka dari itu, Kombes Pol Dofir menilai bahwa personel Polri khususnya bagi mereka yang menjadi pemimpin di Yanma harus memiliki kemampuan dalam kaitan kewaspadaan yang tinggi terhadap berbagai ancaman serta infiltrasi kelompok atau individu tertentu terharap praktik pola intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme.
Praktisi Hukum Ingatkan Bank Mandiri Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Lindungi Hak Nasabah
“Seluruh jajaran Yanma harus memiliki kewaspadaan tinggi serta berkomitmen menjaga lingkungan markas dari potensi infiltrasi maupun aksi teror,” ujarnya.
Lebih lanjut, perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut mengingatkan tentang pentingnya pengamanan terhadap objek vital institusi Polri, seperti Mabes Polri, Polda, dan kantor-kantor kepolisian lainnya.
Pembekalan ini pun menjadi bagian dari upaya strategis untuk menyatukan persepsi, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat peran Yanma dalam mendukung pencapaian Asta Cita sebagai visi besar pembangunan nasional.
“Ini untuk memastikan stabilitas keamanan dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” tutur Kombes Pol Dofir.














