Koma.id, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di Sulawesi Tengah. Mereka merupakan jaringan Jemaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.
TB Hasanuddin Minta Semua Pihak Terlibat Markas Judol di Rumah Dinas TNI Cijantung Diproses Hukum
“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jemaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Mayndra dalam keterangannya.
Adapun delapan tersangka yang ditangkap adalah;
1. R (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
2. AT (29), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
3. RP (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
4. ZA (37), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
5. A (43), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
6. A (46), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
7. S (47), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
8. DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.














