KOMA.ID, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan ketentuan batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap menu MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah makanan selesai dimasak.
Kepala BGN Sudaryono meminta siswa dan guru memastikan waktu konsumsi yang tercantum pada label makanan sebelum menu MBG disantap.
Perubahan Desil Ancam Akses Beasiswa KIP
“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan 4 jam setelah makanan itu matang,” ujar Sudaryono, Senin (10/8/2026).
Ia mengimbau para siswa untuk mengecek label tersebut sebelum mengonsumsi makanan. Guru juga diminta turut mengawasi agar ketentuan batas waktu konsumsi benar-benar dipatuhi.
Viral Seruan Boikot Mandiri
“Manakala lebih dari yang bisa ditentukan kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan,” tegasnya.
Siswa Diminta Tak Bawa Pulang Sisa MBG
Selain batas waktu konsumsi, BGN meminta siswa tidak membawa pulang menu MBG yang tersisa setelah kegiatan makan di sekolah.
Sudaryono meminta para guru menyampaikan aturan tersebut kepada peserta didik. Menurutnya, makanan yang dibawa pulang berada di luar pengawasan sehingga kualitas dan kondisi makanan saat dikonsumsi kembali tidak dapat dipastikan.
“Kami juga meminta kepada para siswa dan juga memohon kepada bapak ibu guru untuk juga memberitahu kepada peserta didik siswa-siswa di kelasnya untuk kemudian tidak membawa pulang menu makanan MBG ke rumah,” kata Sudaryono.
Ia mengingatkan makanan yang disimpan terlalu lama atau tidak dalam kondisi penyimpanan yang tepat berpotensi mengalami kerusakan dan dapat membahayakan kesehatan.
“Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengkonsumsi,” ujarnya.
Sudaryono juga menyebut BGN menemukan sejumlah kasus ketika makanan MBG yang dibawa pulang kemudian dikonsumsi oleh anggota keluarga siswa. Dalam beberapa kasus yang ditemukan, orang tua siswa yang ikut mengonsumsi makanan tersebut juga mengalami keracunan.
“Bahkan beberapa kasus keracunan yang kami temukan bahkan orang tua siswa yang mengkonsumsi MBG di rumah itu kemudian juga mengalami keracunan,” ungkapnya.
BGN Perkuat Pengawasan MBG
Sudaryono menegaskan BGN akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan program MBG. Menurutnya, keamanan makanan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan program tersebut.
Ia berharap seluruh pihak ikut menjaga agar penyelenggaraan MBG memenuhi standar keamanan sekaligus memberikan manfaat gizi bagi peserta didik.
“Mari kita sama-sama jaga bahwa industri ini harus aman, harus bergizi dan MBG ini Insyaallah kami Badan Gizi akan terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik dengan zero toleran terhadap kasus keracunan,” pungkas Sudaryono.














