Koma.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta hari ini, Rabu (7/9/2022) pada pukul 08.00 WIB.
Sedianya, Anies akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan balap mobil listrik Formula E.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskankan pihaknya tidak memiliki kepentingan lain diluar dari pemanggilan seorang saksi.
“Dengan terangnya suatu peristiwa, tentulah kita semua rakyat berharap apakah betul ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana itu. Kalau iya [ada peristiwa pidana], siapa pelakunya? Itu saja kepentingannya, enggak ada kepentingan lain-lain,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (6/9/2022).
Dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal dimintai keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E.
KPK Tangkap Residivis Kasus Korupsi dari Partai Golkar, Fahd Arafiq, Kini Kasus Pertanahan
Dia menyatakan akan memenuhi panggilan KPK.
“InsyaAllah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas,” ujar Anies di Jakarta, Senin (5/9/2022).













