Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Ada Pihak Bangun Opini Paksakan Kasus Formula E, KPK: Itu Keliru

×

Ada Pihak Bangun Opini Paksakan Kasus Formula E, KPK: Itu Keliru

Sebarkan artikel ini
Ada Pihak Bangun Opini Paksakan Kasus Formula E, KPK: Itu Keliru
Dok. Koma.id : Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Koma.id Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons pemberitaan Koran Tempo yang menduga adanya pemaksaan kasus Formula E masuk ke tahap penyidikan.

KPK menegaskan bahwa hal itu sebuah kekeliruan. Menurutnya, dugaan kasus korupsi Formula E ini dilakukan dengan sistem penyelidikan terbuka, sehingga menaikkan status ke penyidikan tidak bisa dipaksakan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Jadi kami ingin tegaskan, kalau kemudian ada pihak-pihak yang membangun opini bahwa ini dipaksakan, ini keliru, begitu ya. Karena, ini adalah penyelidikan secara terbuka,” kata Ali Fikri dikutip Rabu (28/12/2022).

Ali menjelaskan saran dan masukan pimpinan KPK sendiri merupakan hal yang wajar dalam proses ekspose atau pengungkapan kasus. Sebab, pimpinan KPK memiliki tanggung jawab untuk memberikan masukannya dalam setiap proses perkara yang tengah diusut.

“Ketika memberikan masukan, saran, diskusi, interaktif di dalam proses ekspos itu hal yang biasa dan lumrah,” ujar Ali.

Dia menyebut sejatinya proses penyelidikan KPK dengan sistem terbuka ini dapat dilakukan secara berulang-ulang. Oleh karena itu, lanjut Ali, KPK tak mungkin memaksakan suatu perkara itu naik menjadi penyidikan.

“Tidak mungkin dipaksakan, kalau kemudian tidak ada alat buktinya, ya tidak mungkin dipaksakan tersangkanya,” sebutnya.

Sebab, kata Ali, KPK sendiri juga bakal mempertanggungjawabkan setiap perkara yang tengah diusutnya di pengadilan. Sehingga, isu yang berkembang itu merupakan suatu kekeliruan.

“Karena pada gilirannya akan dipertanggungjawabkan di depan Dewan Pengawas, di depan penuntutan, dan persidangan secara langsung. Kan akan disampaikan di sana terbuka,” tutup Ali.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.