Koma.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menghentikan siaran TV analog secara bertahap pada 2 November 2022. Khusus wilayah Jabodetabek, siaran TV analog sudah tidak bisa diakses dan harus migrasi ke TV digital.
Menkominfo Johnny G Plate mengatakan total ada 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan migrasi ke TV digital.
Dari 514 kabupaten dan kota ada 222 wilayah yang migrasi ke TV digital pada 2 November 2022.
Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
“Untuk 292 daerah lainnya akan dilakukan sesuai kesiapan wilayah. Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial,” jelas Johnny dikutip Koma.id dari laman resmi Kominfo, Rabu (9/11 /2022).
Menteri Johnny menjelaskan, alasan penghentian ASO secara bertahap karena distribusi Set Top Box atau STB yang belum tuntas.
Masyarakat yang bingung untuk migrasi ke siaran TV digital tak perlu khawatir. Menkominfo telah mendirikan posko aduan sehingga masyarakat miskin yang membutuhkan set top box (STB) bisa mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
Kementerian Kominfo juga segera membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat pemilik TV analog yang sudah terdaftar sebagai KPM bansos di DTKS Kemensos.
Masyarakat bisa mendaftar untuk mendapat bantuan Set Top Box gratis dengan mengajukan diri untuk menjadi penerima ke DTKS Kemensos. Nantinya data akan divalidasi dengan dinas sosial setempat yang kemudian diverifikasi Kominfo.
Kriteria penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis pemerintah ada tiga yakni:
1. WNI dengan KTP Elektronik
2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO.
Adapun cara cek Anda termasuk penerima bantuan set top box gratis atau tidak adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
2. Ketik NIK pada kolom yang disediakan.
3. Ketik kode captcha yang ada pada layar.
4. Klik tombol pencarian
Selanjutnya, Anda akan mendapatkan pesan sesuai dengan NIK yang dimasukkan.
Anda juga bisa cek untuk mendapatkan set top box (STB) gratis, dengan menghubungi nomor telepon 159 atau chat WhatsApp di nomor 08118202208. Atau dengan cara mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/.
Kontak layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mengetahui informasi lebih banyak terkait peralihan siaran TV analog ke TV digital.
Sedangkan bagi masyarakat dalam kategori mampu diimbau untuk membeli set top box secara mandiri. Tidak ada salahnya untuk mencoba menghubungi jika memang memenuhi persyaratan tersebut.
Dengan bantuan Set Top Box gratis, pemerintah sangat membantu bagi masyarakat miskin atau tidak mampun untuk tetap dapat menikmati siaran televisi TV digital.













