Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Janji Investigasi dan Tindak Tegas Pelanggaran di Lapas Kelas II A Cibinong, Aris : Percaya dengan Kami !

×

Janji Investigasi dan Tindak Tegas Pelanggaran di Lapas Kelas II A Cibinong, Aris : Percaya dengan Kami !

Sebarkan artikel ini
Agus Dan Aris Di Lapas Kelas Ii A Cibinong
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komjen Pol (purn) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada hari Jumat, 25 September 2026.

KOMA.ID, JAKARTA – Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan aturan yang ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Jawa Barat.

Pernyataan itu disampaikan Aris saat didampingi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komjen Pol Agus Andrianto terkait adanya temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Silakan gulirkan ke bawah

Aris meminta publik maupun jajaran terkait tidak terburu-buru menarik kesimpulan negatif atas temuan tersebut. Menurutnya, yang menjadi prioritas saat ini adalah melakukan pemeriksaan dan memastikan setiap hal yang tidak sesuai aturan segera ditertibkan.

“Kita jangan terlalu banyak negative thinking ya, kita akan bersihkan apa-apa yang tidak mengikuti aturan dan tidak tertib, itu yang paling penting dulu ya,” ujar Aris di Lapas Kelas II A Cibinong pada hari Jumat (25/9/2026).

Ia juga mengajak wartawan untuk melihat secara langsung proses pemeriksaan maupun hal-hal yang menjadi perhatian. Menurut Aris, keterbukaan diperlukan agar tidak muncul prasangka dalam proses penanganan temuan tersebut.

“Makanya seluruh para wartawan kita ajak secara terbuka, anda saya ajak ke mana untuk melihat yang menjadi topik itu ya, supaya tidak ada praduga di antara kita,” katanya.

Aris memastikan pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terhadap berbagai informasi yang muncul. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya tindakan yang menyimpang dari aturan, ia memastikan penindakan akan dilakukan tanpa membedakan siapa pun yang terlibat.

“Namun kalau kami ketemu dalam investigasi hal-hal yang menyimpang dari aturan, kami akan tidak tegas, percaya dengan kami, ya. Enggak akan kita pandang bulu ke siapa pun,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aris juga mengungkapkan bahwa Kepala Lapas Cibinong telah diberikan peringatan keras terkait dengan tanggung jawab atas kondisi yang terjadi di lingkungan Lapas yang dipimpinnya.

Menurut Aris, apabila nantinya investigasi menemukan adanya penyimpangan yang bersifat sistematis hingga melibatkan pimpinan Lapas, maka kepala lapas harus ikut mempertanggungjawabkannya.

“Termasuk tadi ke pak Kalapas, sudah kita warning juga. Kalau ini nanti ada sesuatu yang tersistem sampai menyangkut Kalapas, ya Anda bertanggung jawab,” ujar Aris.

Ia menegaskan prinsip pertanggungjawaban tersebut berlaku bagi seluruh pejabat yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap kondisi di lingkungan kerjanya.

“Termasuk saya seluruh pejabat ini harus bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi pada tanggung jawabnya,” lanjutnya.

Aris menekankan, proses tindak lanjut atas temuan tersebut akan dilakukan dengan mengedepankan pemeriksaan terhadap fakta dan aturan yang berlaku. Ia meminta agar penanganan tidak didasarkan pada prasangka, tetapi pada hasil investigasi.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan, termasuk dalam hal pengawasan terhadap jajaran dan kondisi di dalam Lapas.

Dengan demikian, temuan dalam sidak Ombudsman di Lapas Kelas II A Cibinong akan menjadi bahan untuk dilakukan penertiban dan investigasi lebih lanjut. Apabila ditemukan pelanggaran aturan, Aris memastikan pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.