KOMA.ID, JAKARTA – Politisi senior Akbar Faizal mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengambil tindakan tegas terhadap seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyusul temuan Ombudsman RI terkait fasilitas hunian yang diduga diperuntukkan bagi warga binaan.
Desakan tersebut disampaikan Akbar melalui unggahan di media sosialnya pada Jumat (25/9/2026). Ia meminta Agus tidak hanya mengevaluasi pimpinan lapas, tetapi juga seluruh petugas mulai dari tingkat pimpinan hingga staf.
Akbar menilai temuan Ombudsman dan polemik fasilitas di Lapas Cibinong telah berdampak terhadap kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Yth. Menteri @Kemenimipas_RI Bapak Jenderal Agus Andriyanto, segera dieksekusi saja seluruh petugas LP Cibinong itu. Mulai dari pimpinan hingga staf,” tulis Akbar di akun X pribadinya @akbarfaizal68, Jumat (25/9/2026).
Mantan politisi Partai NasDem ini pun memandang bahwa situasi di Lapas tersebut sudah sangat buruk dan bisa menjadi borok busuk bagi lembaga yang saat ini dipimpin oleh Agus Andrianto itu.
Kapolri Luncurkan Empat Inovasi Digital Korlantas, Tilang hingga STNK Kini Bisa Diakses Lewat Ponsel
“Sudah rusak organisasi Bapak di Cibinong itu. Susah payah Bapak membangun kinerja dan kepercayaan Bapak di Kementerian baru ini tapi mereka rusak secara total,” sambungnya.
Akbar juga meminta Agus tidak memberikan toleransi terhadap persoalan tersebut.
“Saya kenal Anda tak bisa menoleransi seperti ini. Segera eksekusi mereka-mereka itu Pak,” tegasnya.
Pernyataan Akbar muncul setelah Ombudsman RI mengungkap temuan dalam inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Ombudsman menyebut menemukan lebih dari 10 bangunan di area kompleks lapas yang memiliki fasilitas seperti hunian, termasuk ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan, serta fasilitas lainnya. Ombudsman juga menyatakan bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai warga binaan di salah satu bangunan tersebut.
Temuan itu kemudian memunculkan dugaan adanya fasilitas khusus bagi warga binaan tertentu.
Namun, pihak pemasyarakatan menyatakan bangunan yang menjadi sorotan tersebut merupakan rumah dinas pegawai. Karena itu, status dan peruntukan bangunan masih menjadi bagian dari pemeriksaan.
Menteri Imipas Agus Andrianto pada Jumat (25/9/2026) turun langsung ke Lapas Cibinong bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto serta jajaran Ditjenpas untuk mengecek fasilitas yang dipersoalkan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Agus menyatakan akan mendalami apakah bangunan yang disebut sebagai rumah pegawai tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Selain persoalan fasilitas, Ombudsman juga menyoroti sikap petugas ketika timnya melakukan sidak.
Ombudsman menyatakan tim yang membawa surat tugas sempat ditolak masuk ke area tertentu di Lapas Cibinong. Dalam proses tersebut, terjadi aksi saling dorong dan tarik-menarik antara petugas Ombudsman dan petugas lapas. Salah satu anggota tim Ombudsman bahkan dilaporkan mengalami kaki terjepit.
Ombudsman kemudian meminta Kementerian Imipas melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai temuan di Lapas Cibinong, termasuk aspek regulasi, sumber daya manusia, pimpinan lapas, dan pejabat terkait.
Akbar menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara serius agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar bagi institusi pemasyarakatan.
Desakan Akbar tersebut merupakan pandangan dan tuntutan politiknya terhadap penanganan kasus Lapas Cibinong. Sementara itu, fakta mengenai siapa yang menggunakan bangunan, status fasilitas, serta apakah terjadi pelanggaran masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak terkait.
Ombudsman sendiri menyatakan akan melakukan kajian dan investigasi untuk mendalami dugaan maladministrasi, termasuk siapa yang menempati hunian tersebut dan sejak kapan fasilitas itu dibangun.














