Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, SDR Soroti Korupsi di Lembaga Strategis: Ikan Busuk Dimulai dari Kepala

×

Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, SDR Soroti Korupsi di Lembaga Strategis: Ikan Busuk Dimulai dari Kepala

Sebarkan artikel ini
Prabowo Gibran
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres GIbran Rakabuming Raka saat sidang perdana kabinet Merah Putih di Istana Negara Jakarta, Rabu 23 Oktober 2024.

KOMA.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai filosofi Presiden Prabowo Subianto tentang “ikan busuk dimulai dari kepala” kembali relevan di tengah munculnya sejumlah perkara korupsi yang menyeret pejabat maupun mantan pejabat di lembaga strategis negara.

Menurut Hari, rangkaian perkara tersebut menjadi ujian terhadap konsistensi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi, sekaligus menguji integritas lembaga negara yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program pemerintah.

Silakan gulirkan ke bawah

Hal itu disampaikan Hari dalam diskusi bertajuk “Dinamika Kasus Korupsi Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran”, dikutip Minggu (20/9/2026).

Hari mengatakan persoalan korupsi tidak semestinya hanya dilihat dari sisi penindakan terhadap individu. Ketika perkara hukum menyentuh pejabat atau institusi strategis, evaluasi juga perlu diarahkan pada sistem pengawasan, tata kelola, serta mekanisme pencegahan di dalam lembaga tersebut.

“Persoalan itu bukan hanya menyangkut penindakan terhadap individu, melainkan juga menyentuh integritas lembaga negara yang memiliki posisi penting dalam menjalankan agenda pemerintahan,” ujar Hari.

Soroti Fenomena “Memberantas Korupsi Sambil Korupsi”

Hari menilai persoalan menjadi semakin serius ketika dugaan tindak pidana korupsi justru muncul dari lingkungan yang memiliki mandat strategis, termasuk yang berkaitan dengan aparat penegak hukum.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai fenomena “memberantas korupsi sambil korupsi.”

“Ini fenomena miris, memberantas korupsi sambil korupsi,” kata Hari.

Menurutnya, perkara yang melibatkan aparat penegak hukum memiliki dimensi lebih luas karena dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan korupsi.

“Ketika aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas korupsi justru terseret perkara korupsi, ini menjadi persoalan serius yang tidak bisa dianggap biasa,” ujarnya.

BGN dan Tantangan Tata Kelola MBG

Salah satu lembaga yang menjadi perhatian SDR adalah Badan Gizi Nasional (BGN), yang memiliki mandat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran.

Hari menilai setiap persoalan hukum yang muncul di lingkungan lembaga tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan tata kelola program.

“BGN ini lembaga yang dibentuk untuk menjalankan program strategis pemerintah. Ketika kemudian ada persoalan hukum di dalamnya, tentu harus menjadi evaluasi serius,” katanya.

Ia menilai pengawasan terhadap lembaga strategis perlu diperkuat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan program, pengadaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

“Dengan demikian, pencegahan tidak hanya mengandalkan penindakan setelah perkara terjadi,” ucapnya.

Perkara Febrie Adriansyah Turut Disorot

Selain BGN, Hari juga menyoroti perkara yang disebutnya menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam rilis SDR, Febrie disebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara ASABRI dan Jiwasraya.

Menurut Hari, perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi aparat penegak hukum perlu mendapatkan perhatian khusus karena berkaitan dengan kredibilitas institusi penegakan hukum.

“Ketika aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas korupsi justru terseret perkara korupsi, ini menjadi persoalan serius yang tidak bisa dianggap biasa,” ujar Hari.

Hari mengakui aktivitas penindakan oleh aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam pemberantasan korupsi. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak semestinya hanya diukur dari jumlah tersangka maupun nilai uang yang ditampilkan dalam konferensi pers.

“Jangan sampai keberhasilan pemberantasan korupsi hanya diukur dari berapa banyak uang yang ditampilkan dalam konferensi pers. Publik juga berhak mengetahui bagaimana aset itu dikelola dan dikembalikan kepada negara,” katanya.

Menurutnya, transparansi mengenai barang bukti dan aset hasil penyitaan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan semestinya mencakup kualitas pembuktian perkara, kepastian hukum, transparansi proses, serta kemampuan negara memulihkan kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi,” ujar Hari.

Ia juga mengingatkan agar peningkatan aktivitas penindakan tidak berubah menjadi kompetisi antarlembaga penegak hukum untuk menunjukkan kinerja di hadapan publik maupun Presiden.

“Jangan sampai penegakan hukum berubah menjadi sekadar kompetisi antarlembaga untuk menunjukkan kinerja di ruang publik,” katanya.

Hari menilai proses hukum harus tetap berorientasi pada pembuktian yang kuat, kepastian hukum, transparansi, serta pemulihan kerugian negara.

SDR Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset

Dalam konteks pemulihan aset, SDR juga mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Hari berpandangan pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku. Negara juga perlu memiliki mekanisme efektif untuk memastikan aset yang berasal dari tindak pidana dapat dipulihkan.

“Korupsi tidak boleh hanya berakhir pada orangnya dipenjara. Negara juga harus memastikan uang dan aset hasil kejahatan dapat dikembalikan,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat sipil ikut mengawal pembahasan regulasi tersebut agar penguatan kewenangan negara dalam pemulihan aset tetap berjalan dengan prinsip hukum serta perlindungan terhadap hak masyarakat.

“Publik harus ikut mengawasi. Jangan sampai pemberantasan korupsi berjalan di menara gading tanpa melibatkan masyarakat,” kata Hari.

Minta Evaluasi Jelang Dua Tahun Pemerintahan

Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Hari juga mendorong evaluasi terhadap jajaran pemerintahan, khususnya pejabat yang terseret persoalan hukum.

Menurut dia, evaluasi diperlukan untuk memastikan agenda pemerintahan berjalan efektif dan tidak kehilangan arah dalam menjalankan reformasi hukum.

“Presiden harus memastikan pemerintahan tidak berjalan autopilot. Kalau ada pejabat yang bermasalah, harus ada evaluasi dan tindakan tegas,” ujarnya.

Hari mengatakan momentum dua tahun pemerintahan dapat digunakan untuk memperkuat pengawasan internal, membenahi kelembagaan, memperkuat regulasi, serta meningkatkan upaya pemulihan aset negara.

Pada akhirnya, ia menilai keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya ditentukan dari banyaknya perkara yang berhasil diungkap. Konsistensi kebijakan, integritas aparat penegak hukum, transparansi pengelolaan aset, kualitas pembuktian, dan keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

Hari kemudian mengingatkan kembali filosofi yang pernah disampaikan Prabowo mengenai “ikan busuk dimulai dari kepala.”

“Kalau Presiden serius dengan prinsip bahwa ikan busuk dimulai dari kepala, maka pembenahan juga harus dimulai dari atas. Itu yang sekarang sedang diuji,” tutup Hari.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.