Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Legal Aware, Smart Digital! Mahasiswa dan Kampus Cetak Generasi Melek Hukum Siber di MA Cikande

Views
×

Legal Aware, Smart Digital! Mahasiswa dan Kampus Cetak Generasi Melek Hukum Siber di MA Cikande

Sebarkan artikel ini
Img 20260616 Wa0011

Koma.id, Bandung – MA Cikande, Kabupaten Bandung Barat, menjadi lokasi pelaksanaan Workshop Sadar Hukum bertajuk “Legal Aware, Smart Digital” yang diinisiasi melalui kolaborasi antara Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UTRECHT dan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) STKIP Pasundan Cimahi. Kegiatan ini diikuti oleh 120 siswa dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum serta membangun karakter warga digital yang cerdas dan bertanggung jawab di era teknologi informasi.

Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat telah mengubah pola interaksi masyarakat, terutama generasi muda. Namun, kemudahan akses informasi dan media sosial sering kali tidak diimbangi dengan pemahaman mengenai aturan hukum yang berlaku di ruang digital. Akibatnya, berbagai pelanggaran seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pelanggaran privasi, hingga tindak pidana siber masih kerap terjadi di kalangan remaja.

Silakan gulirkan ke bawah

Menjawab tantangan tersebut, UKM UTRECHT bersama Prodi PPKn STKIP Pasundan Cimahi menghadirkan edukasi hukum yang dikemas secara menarik dan mudah dipahami oleh pelajar. Dalam workshop ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai dasar-dasar hukum digital, termasuk aturan yang termuat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pentingnya etika dalam berkomunikasi di media sosial.

Tidak hanya menerima materi secara teoritis, para siswa juga diajak terlibat aktif melalui diskusi studi kasus interaktif. Berbagai contoh permasalahan yang sering terjadi di media sosial dibahas bersama untuk melatih kemampuan peserta dalam mengambil keputusan yang tepat berdasarkan aspek hukum dan etika. Pendekatan ini membuat suasana pembelajaran lebih hidup sekaligus relevan dengan kehidupan sehari-hari para siswa.

Selain penguatan literasi hukum, kegiatan ini juga menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan utama dalam berperilaku di dunia digital. Melalui pendekatan tersebut, para peserta didorong untuk menjadi digital citizen yang tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki integritas moral dan rasa tanggung jawab sebagai warga negara.

Antusiasme tinggi terlihat dari partisipasi aktif seluruh peserta selama kegiatan berlangsung. Diskusi yang dinamis menunjukkan bahwa isu hukum digital menjadi perhatian penting bagi generasi muda, terutama di tengah meningkatnya penggunaan media sosial dan platform digital lainnya.

Ketua pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam menjalankan peran sebagai agen perubahan. Melalui edukasi hukum yang berkelanjutan, diharapkan tercipta lingkungan digital yang lebih sehat, aman, dan taat hukum, khususnya di lingkungan sekolah.

Workshop “Legal Aware, Smart Digital” menjadi bukti bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan sekolah mampu menghasilkan dampak positif bagi masyarakat. Selain memperkuat jejaring akademik, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum di kalangan pelajar serta meningkatkan kesadaran hukum sejak usia dini.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.