KOMA.ID, JAKARTA – Satriwan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) merespons pernyataan Presiden Prabowo dari Prancis, yang menginstruksikan sekolah-sekolah di Indonesia agar mempelajari Bahasa Prancis. Menurutnya, jika statemen Prabowo tersebut dipaksakan, justru akan membuat para guru dan siswa terkaget-kaget sekaligus heran, serta akan merasa sangat terbebani.
“Tak ada angin atau hujan, tiba-tiba Pak Presiden memerintahkan sekolah di semua tingkatan mengajarkan bahasa Prancis kepada murid,” ucap Satriwan Salim dalam keterangannya, Jumat 29 Mei 2026.
Bagi P2G, instruksi Presiden ini dinilai tidak jelas, tidak terencana, terkesan terburu-buru, tanpa perencanaan matang, belum menjadi kebutuhan prioritas, dan dirasa lebih kepada basa-basi diplomatik belaka.
Satriwan melanjutkan, setelah bahasa Portugis dan Prancis, nanti kalau Presiden Prabowo pertemuan bilateral lagi dengan Jepang, akan memasukkan bahasa Jepang ke kurikulum. Bertemu Tiongkok, lalu akan menjadikan bahasa Mandarin pelajaran wajib, begitu juga pulang dari Belanda, lantas Presiden akan wajibkan pelajaran Bahasa Belanda. Tentu mengelola pendidikan tidak bisa sebercanda ini.
Berikut 9 (sembilan) alasan P2G menolak instruksi Presiden untuk mewajibkan bahasa Prancis dan Portugis di semua jenjang sekolah:
Pertama, ucapan Prabowo terkesan asal ceplos saja. Sebab beberapa waktu lalu, instruksi agar dunia pendidikan memasukkan bahasa Portugis pun belum terwujud sampai dengan saat ini.
“Instruksi presiden Prabowo setahun lalu agar sekolah mengajarkan bahasa Portugis kepada murid saja belum terwujud hingga hari ini, kini ditambah lagi bahasa Prancis,” lanjut Satriwan.
Lagipula memasukkan kurikulum bahasa Prancis dan Portugis di sekolah tidak menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengau Nasional (RPJMN) berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
“Pemerintah tidak bisa membuat kebijakan pendidikan yang melenceng dari RPJMN yang sudah ditetapkan,” kata Satriwan.
Kedua, Satriwan mengatakan bahwa mewajibkan pelajaran Bahasa Prancis di semua jenjang sekolah artinya mulai SD, SMP, SMA/sederajat akan menambah beban kurikulum bagi murid, mengingat struktur kurikulum nasional masih relatif padat mata pelajaran.
Ketiga, saat ini Indonesia justru alami kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 374 ribu (data Kemdikdasmen). Dengan memasukkan pelajaran Bahasa Portugis dan Prancis mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, maka kekurangan guru nasional akan bertambah.
Dengan asumsi 1 sekolah ada 2 guru Prancis dan Portugis, dari total sekitar 240 ribu sekolah SD-SMA/sederajat, maka dibutuhkan 480 ribu guru bahasa asing tersebut.
“Dan kebutuhan 480 ribu guru tidak akan bisa terpenuhi oleh pemerintah, apalagi sudah 6 tahun pemerintah tak lagi merekrut guru PNS. Alhasil tak ada guru profesional yang akan mengajar pelajaran tersebut,” tukas Satriwan.
Lebih lanjut, Satriwan menerangkan bahwa jangankan merekrut 480 ribu guru baru bahasa Portugis dan Prancis, untuk memenuhi kebutuhan dasar 374 ribu guru saja, pemerintah gagal merealisasikannya. Sementara itu UU ASN sudah melarang pemda dan sekolah merekrut guru honorer.
Yang akan terjadi di sekolah nanti adalah guru mata pelajaran lain yang akan mengajar pelajaran bahasa Prancis dan Portugis. Ini jelas menyalahi prinsip profesionalitas dan beban baru bagi guru.
Keempat, harus diingat bahwa mata pelajaran bahasa Prancis dan bahasa asing lainnya yaitu bahasa Arab, Korea, Mandarin, Jerman, dan Jepang sudah menjadi mata pelajaran pilihan bagi murid yang berminat dan sudah masuk dalam struktur kurikulum nasional sejak Kurikulum 2006 lalu hingga Kurikulum Merdeka sekarang.
“Bahasa Asing Non-Bahasa Inggris sudah termaktub eksplisit dalam struktur kurikulum nasional jenjang SMA/MA/SMK berdasarkan Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum Pada Jenjang PAUD DIKDASMEN,” ungkap Satriwan.
Kelima, bahkan di jenjang SMK jurusan perhotelan dan pariwisata, mata pelajaran Bahasa Asing Non-Bahasa Inggris sudah masuk dalam mata pelajaran bagi murid, sebagai program keahlian untuk mendukung keterampilan (skill) mereka dalam menghadapi dunia kerja, mengingat SMK disiapkan untuk bekerja.
Bahkan Mei 2026 ini Kemdikdasmen berencana meluncurkan Program Sertifikasi Bahasa Asing Non-Bahasa Inggris yang mencakup Bahasa Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Jerman, dan Prancis. Skema ini telah dibuka dan menjangkau lebih dari 120 SMK dengan sasaran 13 ribu siswa.
Keenam, bagi P2G justru yang paling mendesak dibenahi adalah kemampuan dasar murid untuk bahasa Inggris, bahasa Indonesia, dan matematika sejak sekolah dasar.
Sebab hasil TKA SMA (2025) sangat menyedihkan, rata-rata nilai Bahasa Inggris 24,93; Matematika 36,10; dan Bahasa Indonesia 55,38.
Begitu juga di jenjang SD dan SMP, hasil TKA juga masih rendah artinya kemampuan dasar anak-anak Indonesia belum mencapai kompetensi minimum.
Mapel Bahasa Indonesia 60,14 untuk jenjang SD/ sederajat, dan 60, 83 untuk jenjang SMP/sederajat. Lalu nilai Matematika SD/sederajat sebesar 43,41 dan Matematika SMP/sederajat nilai reratanya 40,35 dari skala 0-100.
“Ketimbang memaksakan bahasa Prancis dan Portugis diajarkan di semua jenjang sekolah, justru lebih mendesak pemerintah membenahi buruknya kemampuan murid untuk matematika, bahasa Inggris, dan bahasa Indonesia di sekolah,” lanjut Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi P2G.
Ketujuh, Iman melanjutkan dalam konteks pendidikan pun, data UNESCO menunjukkan Prancis tidak termasuk 10 negara favorit dari 59.224 WNI yang melanjutkan studi di luar negeri. Prancis menempati pilihan ke-11 WNI dengan pelajar Indonesia hanya 812 orang saja. Sedangkan Australia, Malaysia, Amerika Serikat, Jepang, dan Inggris menempati posisi 1-5 pilihan mahasiswa Indonesia melanjutkan studi.
Kedelapan, berdasarkan data BKPM (2025), diantara 10 negara yang paling besar investasinya di Indonesia adalah Singapura, Hongkong, Cina, Malaysia, Jepang Amerika Serikat, dan Korea Selatan.
“Prancis tidak masuk dalam daftar tersebut. Artinya penggunaan bahasa Prancis dalam kepentingan komunikasi perdagangan global Indonesia belum mendesak. Apalagi sudah ada bahasa Inggris yang digunakan sebagai alat komunikasi bersama secara internasional,” jelas Iman.
Kesembilan, sebagai solusi, P2G merekomendasikan bahwa Kemdikdasmen dan Kemenag dapat menjadikan pelajaran Bahasa Prancis dan Portugis sebagai bagian dari “Kegiatan Esktrakurikuler” di sekolah seperti halnya klub bahasa Inggris, klub sepakbola, klub klub basket, KIR, Paskibra, klub bahasa Prancis, dll.
“Sebagai solusi, pemerintah dapat menjadikan bahasa Prancis dan Portugis sebagai kegiatan ekstrakurikuler murid di sekolah, jadi bentuknya klub siswa, bagi yang berminat saja, tidak wajib,” pungkas Iman.












