Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Habiburokhman Bantah DPR Tolak RUU Perampasan Aset, Pastikan Pembahasan Dikebut

Views
×

Habiburokhman Bantah DPR Tolak RUU Perampasan Aset, Pastikan Pembahasan Dikebut

Sebarkan artikel ini
Habiburokhman dok istw
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto/Istimewa)

Koma.id – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah anggapan bahwa DPR menolak membahas atau mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Ia menegaskan, Komisi III justru tengah mempercepat pembahasan regulasi tersebut karena dinilai penting dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana, khususnya korupsi.

Menurut Habiburokhman, pembahasan RUU Perampasan Aset terus dilakukan secara intensif oleh Komisi III DPR. Bahkan, pembahasannya berlangsung hampir setiap hari untuk memastikan substansi aturan tersebut disusun secara matang.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami hampir setiap hari membahas RUU Perampasan Aset. Jadi tidak benar kalau ada anggapan DPR menolak atau tidak ingin membahas RUU ini,” kata Habiburokhman, dikutip Selasa (14/7/2026).

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, RUU Perampasan Aset merupakan regulasi baru yang memiliki konsekuensi hukum besar karena mengatur mekanisme perampasan aset yang diduga berasal dari tindak pidana. Oleh sebab itu, penyusunannya tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Menurutnya, DPR memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap ketentuan dalam RUU tersebut tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 maupun prinsip perlindungan hak asasi manusia.

“RUU ini adalah aturan baru, sehingga pembahasannya membutuhkan kecermatan. Ada beban konstitusional yang harus kami pastikan agar substansinya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset secara komprehensif. Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif untuk memulihkan kerugian negara dari hasil tindak pidana sekaligus memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang menyebut DPR menghambat pengesahan RUU Perampasan Aset.

Menurutnya, proses legislasi tetap berjalan sesuai mekanisme dan akan diselesaikan dengan mengedepankan kehati-hatian agar menghasilkan aturan yang kuat serta memiliki kepastian hukum.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.