Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

Kenaikan Impor Garam Industri 13,1% Berpotensi Gerus Serapan Garam Lokal

Views
×

Kenaikan Impor Garam Industri 13,1% Berpotensi Gerus Serapan Garam Lokal

Sebarkan artikel ini
Img 20260714 Wa0005
Petani garam Dusun Amed, Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id Kenaikan impor garam industri pada awal 2026 dinilai berpotensi mengurangi penyerapan garam produksi dalam negeri. Pemerintah pun didorong mengkaji ulang rencana penambahan kuota impor agar tidak mengganggu target swasembada garam nasional pada 2027.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor garam industri dengan kode HS 25010093, yakni garam berkadar natrium klorida (NaCl) 97 persen atau lebih, mencapai sekitar 936 ribu ton pada periode Januari hingga Mei 2026. Angka tersebut meningkat 13,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Silakan gulirkan ke bawah

Peningkatan impor itu terjadi setelah sebelumnya tren impor garam industri sempat melandai. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa tambahan impor akan berdampak terhadap penyerapan hasil produksi petambak garam dalam negeri.

Sejumlah pihak menilai pemerintah perlu menguji kembali rencana penambahan kuota impor garam industri. Kebijakan tersebut dinilai harus didasarkan pada neraca kebutuhan dan produksi garam nasional yang terbuka sehingga tidak menimbulkan kelebihan pasokan di pasar domestik.

Selain berpotensi mengurangi serapan garam lokal, peningkatan impor juga dinilai dapat menghambat upaya pemerintah dalam mewujudkan target swasembada garam pada 2027.

Pemerintah sebelumnya menargetkan swasembada garam melalui peningkatan produktivitas tambak, perbaikan kualitas garam nasional, serta penguatan industri pengolahan garam agar mampu memenuhi kebutuhan sektor industri.

Karena itu, berbagai kalangan mendorong agar kebijakan impor dilakukan secara selektif dan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri yang belum dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri, sehingga keberlangsungan usaha petambak garam nasional tetap terjaga.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.