Koma.id | Jakarta – Maskapai Garuda Indonesia resmi mengubah aturan bagasi gratis mulai 1 September 2026. Kebijakan baru ini menegaskan bahwa bagasi penumpang akan dihitung berdasarkan jumlah satuan barang, bukan lagi berdasarkan berat total.
Garuda Indonesia menyatakan aturan baru ini berlaku untuk seluruh penerbangan domestik maupun internasional. Penumpang kelas ekonomi akan mendapatkan jatah bagasi gratis maksimal satu atau dua koper dengan ukuran tertentu, sementara kelas bisnis dan first class memperoleh jatah lebih banyak.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan standar internasional serta meningkatkan efisiensi operasional.
“Mulai 1 September, bagasi gratis dihitung per satuan, bukan kilogram. Hal ini untuk memastikan keadilan dan kenyamanan seluruh penumpang,” ujarnya.
Perubahan aturan ini menimbulkan beragam reaksi publik. Sebagian penumpang menilai kebijakan baru lebih jelas karena tidak lagi bergantung pada berat, namun ada pula yang khawatir akan terbatasnya jumlah barang yang bisa dibawa.
KAKI Apresiasi Langkah Prabowo dan Kapolri, Sinergi Polri-Kejagung Dinilai Redam Ego Sektoral
Garuda menegaskan bahwa aturan baru tetap memberikan fleksibilitas dengan opsi pembelian bagasi tambahan. Penumpang diimbau untuk memperhatikan ketentuan ukuran dan jumlah koper agar tidak dikenakan biaya lebih.
Kebijakan ini menjadi sorotan karena menyangkut kenyamanan jutaan penumpang Garuda Indonesia. Perubahan sistem dari berbasis berat ke berbasis satuan menandai langkah besar dalam penyesuaian standar layanan maskapai nasional dengan praktik global.








