Koma.id | Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong kementerian dan lembaga (K/L) mempercepat pemenuhan dokumen administrasi serta revisi anggaran agar program pemulihan di wilayah terdampak bencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat segera berjalan optimal.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp60 triliun untuk mendukung penanganan pascabencana. Namun, penyerapan anggaran masih bergantung pada kesiapan pengajuan dan kelengkapan dokumen dari K/L terkait.
Puluhan Kendaraan Masuki Kota Bandung Jelang Long Weekend Waisak dan Hari Lahir Pancasila
“Menkeu siap menerima usulan surat dan dokumen pendukung dari kementerian dan lembaga. Karena itu, kami mendorong percepatan administrasi agar pencairan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan lebih cepat,” ujarnya.
Sekretaris Satgas PRR, Tomsi Tohir, menegaskan percepatan administrasi harus diikuti percepatan eksekusi program di lapangan.
“Setelah anggaran selesai, eksekusinya juga harus segera dilaksanakan. Jangan sampai anggarannya turun, tetapi pelaksanaannya lambat,” katanya dalam rapat koordinasi, Jumat (29/05).
Ia menekankan sejumlah pekerjaan mendesak, seperti penanganan sungai yang mengalami pendangkalan, penguatan kawasan rawan longsor, perbaikan infrastruktur, hingga rehabilitasi kawasan terdampak. Menurutnya, percepatan eksekusi penting agar manfaat segera dirasakan masyarakat sekaligus memperkuat mitigasi risiko ke depan.
Satgas PRR membuka ruang pendampingan bagi K/L yang menghadapi kendala dalam proses revisi maupun pencairan anggaran. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu agar proses administrasi lebih responsif tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
“Tujuan kami mempercepat pencairan anggaran dan pelaksanaan di lapangan agar langkah rehabilitasi dan rekonstruksi segera berjalan serta masyarakat lebih cepat merasakan kehadiran pemerintah,” ujar Tomsi.
Kemendagri juga menekankan pentingnya percepatan pemenuhan dokumen, termasuk data sistem informasi, Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rincian Anggaran Biaya (RAB), serta dokumen pendukung lainnya. Tomsi mengingatkan percepatan ini krusial untuk mengantisipasi musim hujan yang akan datang.








