Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Daerah

Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok Saat RDP

Views
×

Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok Saat RDP

Sebarkan artikel ini
Dprd Main Game
Anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidiqi bermain game sambil merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Jember, Jawa Timur, Senin (11/5/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id – Seorang anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidiqi, menjadi sorotan publik setelah terekam bermain game Clash of Clans sambil merokok saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Jember, Jawa Timur, Senin (11/5/2026).

Rapat tersebut diketahui membahas isu kesehatan, mulai dari penanganan stunting, campak, hingga program Universal Health Coverage (UHC) yang melibatkan sejumlah dinas terkait, BPJS Kesehatan, serta perwakilan puskesmas.

Silakan gulirkan ke bawah

Video aksi Ahmad Syahri kemudian viral di media sosial setelah diunggah oleh sejumlah akun pegiat media sosial dan menuai kecaman dari warganet.

Dalam rekaman yang beredar, legislator muda itu tampak fokus memainkan gim strategi Clash of Clans melalui telepon genggamnya di tengah forum resmi yang membahas persoalan kesehatan masyarakat.

Tak hanya bermain game, Ahmad Syahri juga terlihat merokok di dalam ruang rapat berpendingin udara saat jalannya pembahasan berlangsung.

Aksi tersebut dinilai publik tidak mencerminkan etika sebagai wakil rakyat dan dianggap tidak menghormati forum resmi yang sedang membahas isu serius terkait pelayanan kesehatan masyarakat.

Warganet juga menyoroti sikap anggota dewan yang dianggap tidak menunjukkan empati terhadap persoalan kesehatan ibu dan anak yang tengah dibahas dalam rapat tersebut.

Ahmad Syahri diketahui merupakan kader Partai Gerindra sekaligus anggota DPRD termuda di Kabupaten Jember. Ia juga merupakan putra tokoh politik Jember, Achmad Fadil Muzakki Syah.

Menanggapi polemik yang berkembang, Badan Kehormatan DPRD Jember dikabarkan akan memanggil Ahmad Syahri untuk dimintai klarifikasi terkait tindakannya saat rapat berlangsung.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dan sorotan publik yang muncul usai video tersebut viral di media sosial.

Jika terbukti melanggar kode etik, Ahmad Syahri berpotensi mendapatkan sanksi sesuai aturan tata tertib dan kode etik DPRD Jember.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.