Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaDaerahNasional

Pramono Anung: Jakarta Masih Diposisikan Sebagai Ibu Kota Negara

Views
×

Pramono Anung: Jakarta Masih Diposisikan Sebagai Ibu Kota Negara

Sebarkan artikel ini
Gubernur Dki Jakarta Pramono Anung

Koma.id | Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta secara hukum masih menyandang status sebagai Ibu Kota negara sesuai putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK). Penegasan itu disampaikan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/05), menanggapi kepastian hukum mengenai pusat pemerintahan saat ini.

“Selama belum ada Keputusan Presiden untuk pemindahan, maka tetap ibu kota itu di DKI Jakarta,” ujar Pramono.

Silakan gulirkan ke bawah

Konsistensi Administrasi

Dalam sidang putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026, MK menolak permohonan uji materi UU Ibu Kota Negara. Ketua MK Suhartoyo menegaskan Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Indonesia hingga diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ke Nusantara.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo.

Pramono menilai langkah Pemprov DKI sudah sejalan dengan arahan konstitusi. Ia memastikan koordinasi antarinstansi tetap menempatkan Jakarta sebagai pusat pemerintahan. “Apa yang menjadi keputusan MK sudah kami jalankan selama ini,” tegasnya.

Putusan MK ini dipandang memperkuat dasar administrasi bagi Pemprov DKI sekaligus menyamakan diksi antara pemerintah pusat dan daerah dalam masa transisi menuju Ibu Kota Nusantara.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.