KOMA.ID, JAKARTA – Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis sekaligus aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ahmad Khozinudin, mengkritik langkah ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
“Label pengkhianat akan abadi menjadi atribut diri dan dicatat sejarah sebagai legacy,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Khozinudin menyebut langkah Rismon mengikuti jejak Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang sebelumnya mendatangi kediaman Jokowi di Solo dan mendapatkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).
“Setelah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tandang ke Solo dan mendapatkan SP3, kini menyusul Rismon Sianipar yang mengajukan permohonan RJ,” ujarnya.
Menurut Khozinudin, meski berbeda prosedur, substansi langkah tersebut dinilai sama. Ia menilai kunjungan ke kediaman Jokowi dapat ditafsirkan sebagai bentuk perdamaian, sementara pengajuan RJ secara eksplisit merupakan upaya membangun jalan damai karena mensyaratkan pernyataan bersalah dan permintaan maaf dari pemohon.
Cak Imin Ajak Polri, Menag hingga Pemda Gercep Tindak Kekerasan Seksual di Pesantren : Mangkel Aku!
Sebelumnya, Rismon mendatangi kediaman Jokowi di kawasan Sumber, Solo, Kamis 12 Maret 2026, didampingi kuasa hukumnya untuk menindaklanjuti permohonan RJ terkait perkara yang bergulir di Polda Metro Jaya.
Dalam statemennya, Rismon menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan khususnya berkaitan dengan penelitian soal ijazah Joko Widodo dan Gibran Rakabiming Raka adalah salah.
“Kesalahan fatal yang saya lakukan adalah tidak melibatkan operasi-operasi atau variabel geometri untuk mendapatkan kesimpulan, yaitu operasi translasi atau pergeseran, rotasi atau perputaran, maupun pencahayaan,” kata Rismon.
Setelah buku Jokowi’s White Paper terbit, Rismon mengaku telah melakukan penelitian lanjutan. Dari hasil penelitian lanjutan itu, ia menyimpulkan bahwa tidak ada kejanggalan dalam ijazah Jokowi.
“Tidak ada manipulasi digital seperti yang saya simpulkan pada buku Jokowi’s White Paper. Artinya apa? Keasliannya terjaga,” kata Rismon.
Ia pun mengaku telah meminta maaf kepada Jokowi atas tudingan ijazah palsu.
“Tentu saya minta maaf kepada publik, apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo,” kata dia.













