Koma.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan penyegelan gerai perhiasan mewah Tiffany & Co. di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Tindakan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas dugaan pelanggaran kewajiban kepabeanan terhadap barang impor.
Menurut Purbaya, sebagian besar barang yang masuk diduga tidak membayar bea masuk sebagaimana mestinya. Saat pemeriksaan dilakukan, pengelola gerai disebut tidak dapat menunjukkan dokumen perdagangan maupun formulir impor yang sah.
Ia juga mengungkap adanya indikasi barang berasal dari Spanyol yang masuk secara ilegal atau melalui praktik under invoicing, yakni pelaporan nilai impor lebih rendah dari nilai sebenarnya. Praktik tersebut berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor bea masuk dan pajak.
“Kalau nilai impor dilaporkan lebih rendah dari harga sebenarnya, maka kewajiban bea masuk dan pajaknya juga ikut turun. Ini jelas merugikan negara,” ujar Purbaya.
Penyegelan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk mengamankan barang bukti sekaligus menghentikan sementara aktivitas perdagangan hingga proses pemeriksaan selesai. Pemerintah menegaskan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam proses hukum yang berjalan.
Potensi Sanksi
Dalam kasus dugaan pelanggaran kepabeanan, sanksi yang dapat dikenakan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan.
Secara administratif, pelaku usaha dapat diwajibkan membayar kekurangan bea masuk beserta denda. Jika terbukti terjadi manipulasi dokumen atau praktik under invoicing secara sistematis, penegak hukum dapat menjerat pelaku dengan ketentuan pidana di bidang kepabeanan.
Pemerintah menyatakan akan menelusuri lebih lanjut aspek hukum perkara ini guna memastikan proses penindakan berjalan sesuai aturan.
Dampak terhadap Penerimaan Negara
Kasus ini menjadi perhatian karena impor barang mewah berkontribusi pada penerimaan negara melalui bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Praktik pelaporan nilai impor yang lebih rendah dari harga sebenarnya dapat menekan potensi penerimaan negara secara signifikan. Dalam konteks fiskal 2026, pemerintah tengah memperkuat optimalisasi penerimaan di tengah kebutuhan belanja yang meningkat.
Purbaya menegaskan, penyegelan ini menjadi pesan tegas kepada pelaku usaha agar menjalankan bisnis secara adil dan transparan. Ia juga mengisyaratkan kemungkinan adanya keterlibatan oknum internal Bea Cukai, namun menilai jajaran pejabat baru saat ini lebih berani bertindak.
Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang seiring proses pemeriksaan berjalan. Pemerintah memastikan hasil investigasi akan disampaikan kepada publik setelah verifikasi dan audit selesai dilakukan.







