Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Menkeu Purbaya Cairkan THR PNS, TNI, dan Polri di Awal Puasa

Views
×

Menkeu Purbaya Cairkan THR PNS, TNI, dan Polri di Awal Puasa

Sebarkan artikel ini
Menkeu Purbaya Cairkan THR PNS, TNI, dan Polri di Awal Puasa
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto/Istimewa)

Koma.id Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, dan anggota Polri akan dilakukan lebih awal sebelum memasuki bulan puasa 2026. Kebijakan ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari upaya menjaga konsumsi masyarakat dan menstabilkan daya beli di tengah bulan suci.

Purbaya menjelaskan bahwa pencairan THR yang dipercepat tersebut merupakan saluran kebijakan fiskal untuk meringankan beban masyarakat, khususnya aparatur negara yang memiliki tanggungan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Silakan gulirkan ke bawah
Baca juga:
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Terima Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Nankai

Menurut Purbaya, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, instansi terkait, dan badan pengelola keuangan negara untuk memastikan dana THR masuk ke rekening para PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri tepat waktu dan tanpa hambatan administrasi.

Purbaya mengatakan pencairan lebih awal juga sejalan dengan kondisi ekonomi domestik yang menunjukkan perlunya langkah proaktif untuk menjaga konsumsi di tingkat rumah tangga. Kebijakan tersebut dinilai sekaligus memberikan ruang bagi aparatur negara untuk mengatur kebutuhan menjelang Hari Raya.

Meski demikian, Purbaya tidak merinci besaran THR yang akan diterima masing-masing golongan PNS, anggota TNI, dan anggota Polri. Pemerintah umumnya menyesuaikan besaran THR berdasarkan peraturan yang berlaku dan masa kerja masing-masing aparatur.

Pencairan THR di awal puasa menjadi sorotan berbagai kalangan, terutama dalam konteks pengelolaan anggaran negara di tengah prioritas belanja lainnya. Namun, pemerintah menegaskan bahwa proses pencairan tetap mengikuti mekanisme anggaran yang telah ditetapkan.

Kebijakan ini juga dipandang dapat membantu sektor konsumsi nasional, terutama dalam menghadapi momentum libur panjang dan tradisi belanja menjelang Hari Raya.

Hingga saat ini, pemerintah belum merilis rincian teknis lengkap mengenai jadwal pencairan per unit kerja dan tanggal pastinya masing-masing instansi. Aparatur negara yang menjadi penerima THR diimbau untuk memantau informasi resmi dari instansi tempat mereka bekerja.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.