Koma.id – Gedung Kementerian Agama (Kemenag) yang berlokasi di Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, resmi beralih status menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa peralihan tersebut telah ditetapkan melalui keputusan Menteri Keuangan. Ia menyebut, keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 54/MK/KN/2026.
“Telah terbit keputusan Menteri Keuangan terkait peralihan aset gedung kantor Thamrin Nomor 6 Jakarta menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Dahnil.
Menurutnya, pengalihan aset dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari proses transisi kelembagaan. Ia menegaskan bahwa gedung di kawasan Thamrin tersebut kini sepenuhnya menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah.
Namun demikian, Dahnil mengakui belum seluruh aset milik Kemenag yang berkaitan dengan urusan haji diserahkan. Beberapa aset lain, seperti Wisma Haji di sejumlah daerah, masih dalam proses pengalihan.
Heboh “Sale Indonesia” hingga “Buang Rupiah”, Haris Moti: Tidak Membangun Kedaulatan Bangsa
Proses ini merupakan bagian dari penataan kelembagaan pasca pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai entitas tersendiri. Pemerintah disebut tengah menata ulang aset dan struktur pendukung guna memastikan operasional kementerian baru tersebut berjalan optimal.
Pengalihan gedung di kawasan strategis Thamrin itu menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kelembagaan pengelolaan haji dan umrah secara terpisah dari Kementerian Agama.













