Koma.id– Anggota Denma Mabes TNI berinisial AP mengakui telah menganiaya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Hasan (26) di Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (4/2/2026). Pengakuan tersebut disampaikan setelah kedua belah pihak menjalani mediasi di Mapolsek Kembangan pada Senin (9/2/2026) malam.
Pelaku mengaku memukul korban menggunakan besi dan bersedia memberikan ganti rugi. Hasan menyebutkan bahwa mediasi berlangsung kondusif dan dihadiri sejumlah pihak berwenang guna memastikan penyelesaian kasus berjalan adil. Dalam pertemuan itu, pelaku juga menjelaskan alasan di balik tindakannya.
Hasan menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memviralkan kasus ini, karena sorotan publik mempercepat proses penyelesaian. Sebelumnya, ia sempat mengeluhkan lambatnya respons aparat akibat status pelaku sebagai anggota militer.







