Koma.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 untuk melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.
Pembentukan Satgas ini disepakati dalam pertemuan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakapolri, Dedi Prasetyo, di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Pendekatan Terpadu dari Edukasi hingga Penegakan Hukum
Wakapolri menegaskan bahwa Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari tingkat pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.
“Satgas akan mengedepankan langkah preemtif melalui edukasi dan sosialisasi agar masyarakat tidak tertipu oleh modus travel ilegal,” ujar Dedi.
Polri akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang kerap menyasar calon jemaah.
Pengawasan Ketat di Pintu Keberangkatan
Selain edukasi, pengawasan juga akan diperketat di seluruh pintu keberangkatan jemaah haji, termasuk bandara-bandara internasional.
Polri mencatat sejumlah temuan kasus calon jemaah haji ilegal di berbagai titik keberangkatan, di antaranya:
– 18 orang di Bandara Kualanamu
– 50 orang di Bandara Ngurah Rai
– Lebih dari 700 orang di Bandara Soekarno-Hatta
Temuan ini menunjukkan masih maraknya praktik haji ilegal yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.
Puluhan Kasus Penipuan Diproses
Selain mencegah keberangkatan ilegal, Polri juga menindak tegas pelaku penipuan terkait haji.
Saat ini, tercatat sebanyak 42 kasus penipuan tengah dalam proses hukum dengan total kerugian mencapai Rp92,64 miliar.
“Tindakan tegas akan diambil terhadap setiap bentuk penipuan yang merugikan masyarakat,” tegas Dedi.
Komitmen Lindungi Jemaah
Pembentukan Satgas Haji 2026 diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi calon jemaah, sekaligus menekan praktik ilegal yang merugikan.
Pemerintah menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan jemaah menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.













