Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Jimly Tegaskan Komisi Reformasi Polri Mandat Presiden, Tidak Bisa Ditawar

Views
×

Jimly Tegaskan Komisi Reformasi Polri Mandat Presiden, Tidak Bisa Ditawar

Sebarkan artikel ini
Jimly Tegaskan Komisi Reformasi Polri Mandat Presiden, Tidak Bisa Ditawar
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie bersama Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam acara Apel Kasatwil 2025 Polri di Cikeas, Jawa Barat, Senin (24/11). (Foto/Istimewa)

Koma.id Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa pembentukan komisi tersebut merupakan mandat langsung dari Presiden dan tidak bisa dinegosiasikan.

Ia menyatakan bahwa komisi akan tetap bekerja secara independen meski lima anggotanya berasal dari unsur internal Polri, termasuk Kapolri.

Silakan gulirkan ke bawah

Jimly menekankan bahwa komisi yang dipimpinnya tengah menjaring masukan dari berbagai pihak hingga 9 Desember mendatang. Proses ini, kata dia, penting untuk memastikan seluruh rekomendasi disusun berdasarkan data dan pertimbangan ilmiah, bukan reaksi emosional.

“Semua keputusan harus menggunakan akal sehat dan hati nurani. Setiap anggota wajib menuliskan pikirannya berdasarkan data, fakta, dan pendekatan saintifik, lalu berdebat keras dalam forum,” ujar Jimly.

Ia memastikan independensi komisi tetap terjaga karena mandatnya bersumber langsung dari Presiden dan fokus utamanya adalah mempercepat reformasi struktural di tubuh Polri.

Ray Rangkuti Kritik Komisi Reformasi Internal Polri

Di sisi lain, pengamat politik Ray Rangkuti mempertanyakan langkah Kapolri yang membentuk komisi reformasi internal Polri di saat bersamaan. Menurutnya, langkah itu menimbulkan kesan seolah hendak menghalangi atau menyaingi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden.

Ray menilai pembentukan tim reformasi internal tersebut sebagai langkah yang tidak diperlukan, terlebih ketika pemerintah sudah membentuk komisi resmi yang dipimpin tokoh independen.

“Ini seperti ingin mengaburkan mandat komisi yang dibentuk Presiden. Tim reformasi internal bukan hal yang diperlukan,” ujarnya.

Reformasi Polri Tetap Menguat

Meski muncul dinamika dan kritik, mandat percepatan reformasi Polri tetap dipastikan berjalan. Komisi yang dipimpin Jimly disebut terus mengumpulkan analisis dan rekomendasi dengan pendekatan multidisiplin, termasuk hukum, tata kelola kelembagaan, dan kebutuhan masyarakat terhadap institusi kepolisian modern.

Komisi dijadwalkan menyampaikan hasil akhirnya setelah masa penjaringan masukan selesai. Pemerintah berharap langkah ini menjadi titik penting dalam memperkuat profesionalitas, tata kelola, dan integritas Polri ke depan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.