Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaInternasionalNasionalRagam

MUI Apresiasi Upaya Pemerintah Bebaskan WNI dari Israel

Views
×

MUI Apresiasi Upaya Pemerintah Bebaskan WNI dari Israel

Sebarkan artikel ini
Israel Penangkapan Jurnalis Indonesia Oleh

Koma.id | Jakarta – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang berhasil membebaskan sembilan warga negara Indonesia (WNI) dari penahanan militer Israel. Ia menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi seluruh warga tanpa terkecuali.

“Alhamdulillah, kita terus mendorong agar kehadiran negara mampu melindungi warganya di mana pun dan kapan pun,” ujar Amirsyah dalam keterangannya, Kamis (21/05).

Silakan gulirkan ke bawah

Fungsi Negara dalam Perlindungan Warga Amirsyah menekankan bahwa negara harus tampil di garis terdepan dalam menjamin keselamatan masyarakat, termasuk saat menjalankan misi kemanusiaan universal. Ia menyebut fungsi negara mencakup pengaturan kehidupan sosial, perlindungan dari ancaman luar maupun dalam negeri, peningkatan kesejahteraan rakyat, serta penegakan hukum yang adil.

“Negara harus lebih terdepan memberikan jaminan agar seluruh warganya dapat berkiprah menjalankan misi kemanusiaan universal,” katanya.

Diplomasi Pemerintah Indonesia Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan bahwa sembilan WNI yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 telah dibebaskan dan tiba di Istanbul, Turki, Kamis (21/05) waktu setempat. Pemerintah Indonesia mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Turki dalam memfasilitasi proses pemulangan.

Sugiono menegaskan pembebasan ini merupakan hasil kerja keras diplomasi melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, serta komunikasi aktif dengan mitra internasional.

“Kami pastikan seluruh WNI segera kembali ke Tanah Air dengan selamat,” ujarnya.

Kecaman terhadap Israel Pemerintah Indonesia mengecam keras perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. Sugiono menilai tindakan Israel melanggar hukum humaniter internasional dan merendahkan martabat warga sipil.

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, juga menyoroti penangkapan tersebut sebagai pelanggaran internasional.

“IDF memperlakukan para pejuang kemanusiaan ini dengan sangat kasar, tidak manusiawi,” katanya.

Proses Pemulangan WNI Kementerian Luar Negeri RI memastikan sembilan WNI yang kini berada di Istanbul segera dipulangkan ke Indonesia. Pemerintah menyampaikan terima kasih atas dukungan Presiden RI Prabowo Subianto, Komisi I DPR RI, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembebasan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.