Koma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan proyek kereta cepat Whoosh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyelidik kini fokus mengumpulkan dan menganalisis berbagai dokumen, data, serta informasi relevan dari sejumlah pihak.
Menurut Budi, pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami konstruksi dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi dalam pengadaan kereta cepat tersebut. “Tim mempelajari dan menganalisis dokumen, data, dan informasi lainnya yang relevan untuk mendalami konstruksi dugaan tindak pidana dalam pengadaan kereta cepat ini,” ujarnya.
Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
Ia menjelaskan, selain permintaan keterangan kepada sejumlah pihak, penyidik KPK juga menelaah berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan. Meski tidak merinci dokumen yang sedang dikaji, Budi menyebut bahwa fokus utama penyelidikan saat ini berada pada aspek pengadaan lahan.
“Kami mendalami apakah ada rekayasa, pengondisian, atau praktik yang membuat harga lahan menjadi tidak wajar,” kata Budi.
KPK juga mempelajari dokumen dan kontrak internasional yang berkaitan dengan pembangunan proyek tersebut. Lembaga antirasuah berharap proses analisis ini dapat mengungkap ada atau tidaknya unsur korupsi dalam mekanisme pengadaan maupun pembiayaan kereta cepat Whoosh.












