Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Tangis Ibu dari Medan: Jangan Bunuh Anak Saya Dua Kali, Pertama oleh Pelaku, Kedua Oleh Ketidakadilan Hukum

Views
×

Tangis Ibu dari Medan: Jangan Bunuh Anak Saya Dua Kali, Pertama oleh Pelaku, Kedua Oleh Ketidakadilan Hukum

Sebarkan artikel ini
Tangis Ibu dari Medan: Jangan Bunuh Anak Saya Dua Kali, Pertama oleh Pelaku, Kedua Oleh Ketidakadilan Hukum

Koma.id Isak tangis dan kemarahan publik kembali menggema dalam diskusi bertajuk “Urgensi Reformasi Peradilan Militer: Ketidakadilan dari Medan hingga Papua” yang digelar oleh Centra Initiative bersama Imparsial dan SSR di Sadjoe Cafe and Resto, Jl Prof Dr Soepomo No. 33A, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025) siang.

Acara menghadirkan sejumlah narasumber lintas lembaga hak asasi manusia seperti Uli Arta Pangaribuan (Direktur LBH APIK), Yahya Ihyaroza (KontraS), Annisa Yudha (Imparsial), serta Al Araf (Dosen FH UB sekaligus Ketua Badan Pengurus Centra Initiative). Turut hadir pula dua narasumber melalui sambungan zoom, Lenny Damanik keluarga korban dari Medan, dan Irvan Saputra, Direktur LBH Medan.

Silakan gulirkan ke bawah

Diskusi publik ini menjadi ruang curahan hati Lenny Damanik (49), seorang ibu yang masih menanggung duka mendalam atas kematian anaknya, MHS yang tewas di tangan oknum prajurit TNI bernama Sertu Rizal Pahlevi. Namun yang lebih menyakitkan bagi Lenny, bukan hanya kehilangan putra semata wayangnya, melainkan juga rasa keadilan yang “dibunuh” oleh peradilan militer.

“Saya lihat di peradilan militer ini tidak ada keadilan. Bagaimana mungkin hukuman bagi pembunuh anak saya hanya sepuluh bulan penjara? Saya masih merasakan sakitnya kehilangan anak saya, sementara proses hukum sudah berjalan satu tahun lima bulan, tapi hasilnya begitu ringan,” ungkap Lenny dengan suara bergetar.

Lenny menegaskan, hukuman yang dijatuhkan majelis hakim militer sangat tidak sepadan dengan penderitaan keluarga korban. Ia pun meminta agar auditur militer melakukan banding dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.

“Jangan bunuh anak saya dua kali pertama oleh pelaku, kedua oleh ketidakadilan hukum,” ujarnya pilu.

Dalam sesi tanya jawab, moderator sempat menanyakan apakah ada upaya mediasi atau permintaan maaf dari pihak pelaku atau institusi militer. Lenny pun menjelaskan bahwa keluarga pelaku baru datang ke rumah setelah lebih dari satu tahun berlalu, tepat ketika sidang sudah berjalan.

“Mereka datang mau silaturahmi, tapi saya menolak. Kalau dari awal mereka datang minta maaf, mungkin saya masih bisa menerima. Tapi setelah satu tahun lebih dan sidang baru berjalan, saya rasa itu hanya formalitas,” tutur Lenny.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.