Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Ridwan Kamil Janji Legowo Terima Celina Azzura Jika Benar Balita Lisa Mariana Anak Kandungnya

Views
×

Ridwan Kamil Janji Legowo Terima Celina Azzura Jika Benar Balita Lisa Mariana Anak Kandungnya

Sebarkan artikel ini
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri.

KOMA.ID, JAKARTA – Mochammad Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dari Bareskrim Polri. Agenda pemeriksaan hari ini adalah pengambilan sample untuk test DNA untuk membuktikan apakah Celina Azzura anak kandung Ridwan Kamil atau tidak.

Dalam kesempatan itu, Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menyampaikan bahwa kliennya sudah melakukan pengambilan sample untuk tes DNA yang dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.

Silakan gulirkan ke bawah

Dalam keterangannya, Muslim menegaskan bahwa apa pun hasil ilmiah yang didapatkan oleh tim penyidik dari hasil pemeriksaan DNA (Deoxyribonucleic Acid) tersebut, Ridwan Kamil sudah sangat siap untuk menerimanya dengan tanggung jawab penuh.

“Kami garis bawahi, hasilnya apa kemudian pak Ridwan Kamil menerima hasilnya, apa pun itu dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan,” kata Muslim Jaya di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Tak banyak bicara, itu yang dilakukan Ridwan Kamil semenjak datang ke Bareskrim pagi tadi hingga keluar dan meninggalkan lokasi. Ia mempersilakan jurnalis untuk meminta tanggapan langsung kepada tim kuasa hukumnya saja.

Sebelumnya, Lisa Mariana bersama tim kuasa hukumnya pun sudah lebih dahulu keluar untuk memberikan keterangan persnya. Di mana Lisa mengaku diambil sample darah dan liur, begitu juga dengan anak kandungnya, Celina Azzura.

“Pengambilan sample berjalan dengan lancar. Ya karena agak melo aja karena anak sekecil itu diambil darahnya,” kata Lisa.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa yakni Jhonboy Simpson Nababan menerangkan bahwa pihaknya sangat menghormati proses yang tengah dijalankan oleh Bareskrim Polri. Ia yakin Kepolisian masih sangat profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Hasil itu kan kita harus menghargai dari Kepolisian, kita yakin kinerja Polri untuk masalah teks DNA tersebut,” kata Jhonboy.

Untuk hasil tes DNA, ia mengaku akan menunggu paling lama 10 hari ke depan. Namun ia berjanji akan memberikan informasi ke publik jika hasil tes DNA tersebut keluar lebih cepat.

“Jadi kita tinggal hanya menunggu hasilnya, mungkin 10 hari paling lama, tapi paling cepat nanti akan dikabarin kembali,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari unggahan selebgram Lisa Mariana yang menyebutkan bahwa dirinya memiliki anak dari Ridwan Kamil. Klaim tersebut viral di media sosial dan menimbulkan kegaduhan publik. Tak tinggal diam, Ridwan Kamil pun melayangkan laporan ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim. Dalam laporannya, Ridwan Kamil menuding Lisa Mariana melakukan pelanggaran terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

“Pak RK benar membuat laporan atas dugaan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, serta Pasal 45 jo Pasal 27a UU ITE terhadap seseorang yang menyebarkan informasi tanpa dasar hukum secara sengaja,” ujar Muslim pada Jumat (18/4/2025).

Muslim menegaskan, inti dari laporan tersebut adalah klarifikasi dan bantahan tegas terhadap tuduhan adanya anak dari hubungan dengan Lisa Mariana.

“Kami menyayangkan tuduhan yang disebarkan tanpa fakta. Ini jelas mencemarkan nama baik Pak RK dan berdampak serius terhadap keluarganya,” ucapnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.