KOMA.ID, JAKARTA – Pengamat politik Rumail Abbas menilai langkah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang meminta data kepada Badan Gizi Nasional terkait kader yang diduga terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bentuk pengawasan internal yang patut diapresiasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Rumail menanggapi surat resmi DPP PDI Perjuangan Nomor 553/EX/DPP/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026 yang ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional. Dalam surat itu, PDIP meminta data mengenai individu, badan usaha, yayasan, koperasi, maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan kader partai dalam pelaksanaan Program MBG.
Ketum Poros Muda Indonesia Dukung Transformasi Polri Presisi, Sebut Kunci Menuju Indonesia Maju
Menurut Rumail, langkah tersebut menunjukkan keseriusan partai dalam memastikan program pemerintah tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“PDIP mendukung MBG, jika saya gak keliru. Tapi sikap seperti ini bagus, minta data ke BGN siapa saja kader yang punya dapur,” kata Rumail Abbas kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/7/2026).

Ia menilai permintaan data tersebut menjadi langkah awal yang positif apabila benar-benar ditindaklanjuti dengan proses verifikasi dan penegakan disiplin internal terhadap kader yang terbukti melanggar aturan organisasi.
Rumail berharap transparansi tidak berhenti pada proses pengumpulan data semata, melainkan diikuti tindakan nyata apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG.
“Dan lebih bagus lagi kalau ada penindakan internal, diumumkan ke publik, dan penindakan hukum jika terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Rumail menilai langkah pengawasan semacam itu penting untuk menjaga akuntabilitas kader sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen partai dalam mengawal program strategis pemerintah. Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, penyelesaiannya tidak cukup hanya melalui mekanisme organisasi, tetapi juga harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagaimana tertuang dalam surat tersebut, DPP PDIP menjelaskan bahwa permintaan data dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi partai yang melarang seluruh kader memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis untuk memperoleh keuntungan finansial maupun manfaat material lainnya.
Dalam surat itu, PDIP juga menyebut permintaan informasi dilakukan seiring berkembangnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG yang disebut tengah menjadi bagian dari proses penegakan hukum oleh aparat berwenang. Data tersebut, menurut partai, dibutuhkan untuk kepentingan klarifikasi, verifikasi internal, serta penegakan disiplin organisasi terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader PDIP.
Selain meminta daftar nama pihak yang terlibat dalam Program MBG dan memiliki hubungan dengan kader partai, DPP PDIP juga meminta informasi mengenai bentuk keterlibatan mereka beserta data pendukung lain yang relevan untuk kepentingan pemeriksaan internal.














