Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

KPK Selidiki Aktivitas Luar Negeri Ridwan Kamil dan Penukaran Valas Miliaran Rupiah

Views
×

KPK Selidiki Aktivitas Luar Negeri Ridwan Kamil dan Penukaran Valas Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil Buka Suara Soal Postingan Twit Lamanya Terkait Warga Jakarta
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Koma.id/Andry Novelino)

Koma.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Fokus terbaru penyidik mencakup perjalanan luar negeri serta dugaan penukaran mata uang asing (valuta asing) senilai miliaran rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini menelusuri seluruh kegiatan yang dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk siapa saja yang mendampinginya, tujuan kegiatan, serta bagaimana pembiayaannya.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami mendalami aktivitas atau kegiatan Pak RK, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa, dan sumber pembiayaannya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2026).

Dugaan Penukaran Mata Uang Asing

Dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi kuat adanya transaksi penukaran mata uang asing ke rupiah dalam jumlah besar terkait aktivitas Ridwan Kamil pada periode 2021–2024 saat menjabat gubernur. Nilai penukaran valas yang sedang ditelisik diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Temuan tersebut muncul saat penyidik mengaitkan aktivitas perjalanan luar negeri dengan aliran dana yang mencurigakan dalam penyidikan klaster kedua kasus korupsi Bank BJB. Pendalaman dugaan penukaran valas itu dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk asisten pribadi Ridwan Kamil dan pihak perusahaan penukaran uang (money changer).

Budi mengatakan, temuan ini akan dianalisis lebih lanjut untuk melihat kemungkinan keterkaitan dengan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Penyidik juga akan mengonfirmasi keterangan saksi lain untuk memperkuat konstruksi bukti.

Konteks Kasus Bank BJB

Kasus ini berawal dari dugaan pengkondisian proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan sejumlah pihak swasta yang diduga terlibat pengelolaan dana nonbudgeter. Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar.

Ridwan Kamil sebelumnya telah diperiksa oleh KPK pada 2 Desember 2025 dalam kapasitas saksi. Ia menyatakan tidak mengetahui detail pengadaan iklan karena merupakan bentuk keputusan di tingkat corporate badan usaha milik daerah.

Penyidikan terhadap dugaan korupsi di Bank BJB terus berjalan, dengan penyidik mengembangkan beberapa alur penyidikan termasuk komunikasi antara Ridwan Kamil dan pihak terkait serta aktivitas-aktivitas finansial yang mencurigakan selama periode jabatan gubernur.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.