Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ragam

Netizen: Aura Kasih Naik Gokar, Akhirnya Terbongkar

Views
×

Netizen: Aura Kasih Naik Gokar, Akhirnya Terbongkar

Sebarkan artikel ini
Aura Kasih: Miss u R
Aura Kasih

Koma.id Puluhan ribu netizen mengungkapkan di kolom komentar postingan akun Ridwan Kamil.

Dalam postingan itu, eks Gubernur Jawa Barat dan Walikota Bandung ini menyampaikan permohonan maaf kepada ibu, istri dan anaknya.

Silakan gulirkan ke bawah

Memang saat ini Kang Emil, sapaan populernya sedang dikatikan dengan isu dugaan perselingkuhan dengan wanita lain.

Tak hanya itu, RK juga saat ini sedang menghadapi gugatan perceraian yang dilayangkan oleh istrinya, Atalia Praratya.

Aura Kasih naik gokar, akhirnya terbongkar,” sindiri netizen.

“Aura Kasih naik gokar, akhirnya hubungan kita terbongkar,” ucap netizen yang lain.

“Aura Kasih makan nangka, aduh teu nyangka pak,” timpal netizen yang lain.

“Aura Kasih nyikatin karpet, prett, prett, prett,” sindir netizen lagi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil artis sekaligus penyanyi Aura Kasih dalam perkara yang menyeret eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pemanggilan tersebut terkait dugaan aliran dana dalam perkara korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

“Informasi dari masyarakat menjadi masukan penting bagi penyidik. Oleh karena itu, KPK akan melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran data yang beredar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Kamis (25/12/2025).

Menurut Budi, klarifikasi dapat dilakukan dengan memanggil pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan informasi tersebut guna memberikan penjelasan kepada penyidik.

Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki bukti awal atau data yang dapat dipertanggungjawabkan agar menyampaikannya secara resmi kepada KPK.

Lebih lanjut, Budi menegaskan penyidikan dugaan aliran dana dalam kasus Bank BJB tidak terbatas pada satu pihak saja.

Penyidik, kata dia, terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan penggunaan dana untuk pembelian aset maupun aliran dana lainnya.

Penyidik KPK memperkirakan nilai kerugian negara akibat perkara tersebut mencapai sekitar Rp 222 miliar.

Dalam rangka penyidikan, pada 10 Maret 2025 KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil hadir memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.