Koma.id – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMas, menyayangkan aksi tak terpuji yang tidak memiliki empati atas pernyataan Tiktoker Netha Viany yang disampaikan di media sosial bahwa ketiga polisi tewas di Lampung karena ikut terlibat menjadi backing sabung ayam.
Fernando menegaskan, Polisi sedang mendalami kasus tersebut namun Netha Viany sudah berani mengambil kesimpulan dan menyebarkannya melalui akun media sosialnya.
“Apabila pernyataan Netha tidak terbukti, maka informasi yang disampaikannya adalah berita bohong atau hoax,” kata Fernando dikutip Jumat (21/3/2025).
Sehingga, tegasnya, Netha Viany patut diproses secara hukum karena telah menyebarkan berita hoax dan dapat dijerat UU ITE.
“Saya berharap ada sanksi yang tegas dan berat terhadap Netha Viany sehingga membuat efek jera bagi penggiat sosial dalam menyebarkan berita yang belum terbukti kebenarannya,” ujarnya.
BEM UBK Siap Gugat UU Polri ke MK
Ditegaskannya, seharusnya para penggiat sosial lebih bijak dalam memberikan informasi dan memberikan sesuatu yang bermanfaat.
“Jangan sampai memanfaatkan suatu peristiwa untuk mendongkrak popularitas dan menaikkan followers namun berujung pada kasus hukum,” pungkas dia.













