Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Panji Gumilang: Alhamdulillah, Kita Kumpul Kembali di Mahad Al-Zaytun

Views
×

Panji Gumilang: Alhamdulillah, Kita Kumpul Kembali di Mahad Al-Zaytun

Sebarkan artikel ini
Panji Gumilang: Alhamdulillah, Kita Kumpul Kembali di Mahad Al-Zaytun

Koma.id Terpidana kasus penodaan agama sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu (17/7/2024).

“Alhamdulillah kita semua diberikan kesehatan dan berkumpul kembali di Mahad Al-Zaytun yang kita cintai ini, anak-anakku belajar dan belajar demi menyongsong Indonesia Maju,” kata Panji.

Silakan gulirkan ke bawah

Panji Gumilang bersama pihak keluarga tiba di Gedung Al Islah Mahad Al-Zaytun untuk melaksanakan kegiatan ramah tamah bersama Eksponen (Sesepuh/Staf Mahad Al Zaytun).

Sebelumnya, vonis 1 tahun penjara dalam kasus penodaan agama telah dijatuhkan kepada Panji Gumilang. Vonis tersebut dibacakan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Indramayu pada tanggal 20 Maret 2024.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.