Koma.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberantas praktik judi online yang belakangan ini makin marak. Namun ia menegaskan dalam praktiknya, polisi hanya bekerja di ranah penindakan hukum. Sementara yang memberikan jalan adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Situs web (judi online) itu tombolnya ada di Kominfo, tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada infokan ke kita, kita pukul,” kata Jenderal Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/8).
Sutradara Jasper Lance Bongkar Sisi Psikologis Intoleransi dan Bullying Lewat Film Ageman
Sigit pun memastikan Polri tidak akan ragu dalam memberantas judi online.
PPJNA 98: Prabowo, Megawati dan Dasco Dinilai Jadi Simbol Penting Jaga Persatuan Indonesia
“Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu,” tegasnya.
Belum lama ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap puluhan tersangka judi online di Bali.
Total, sebanyak 866 tersangka judi online telah diciduk polisi sepanjang 2022 hingga 30 Agustus 2023.














