Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumKeamanan

Sat Set! Kapolri Resmi Bentuk Satgas TPPO, Tindak Lanjut Instruksi Presiden

Views
×

Sat Set! Kapolri Resmi Bentuk Satgas TPPO, Tindak Lanjut Instruksi Presiden

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho

Koma.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri. Wakil Ketua Satgas TPPO ialah Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” ujar Irjen Sandi kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Irjen Sandi mengatakan Satgas itu bakal dibentuk di setiap Polda. Dia menjelaskan Satgas TPPO akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai oleh Wakapolda di tiap daerah.

“Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang baik oleh satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media,” tutup Irjen Sandi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.