Koma.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menduga ada aliran dana yang bersumber dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Jayadi menjelaskan bahwa dugaan ini ditemukan saat pihaknya mengungkap kasus narkoba yang menyeret beberapa anggota legislatif.
Namun Jayadi enggan merinci lebih jelas siapa saja anggota legislatif yang terlibat kasus narkoba itu.
“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi, Rabu (24/5/2023).
Jayadi menegaskan akan menggandeng jajaran, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba jelang Pemilu 2024 pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bali pada Rabu, 24 Mei 2023 dan Kamis, 25 Mei 2023.
“Betul (pengawasan akan ditingkatkan) dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran,” tandas Jayadi.













