Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Soal Dugaan Aliran Dana Narkotika untuk Pemilu 2024, Ini Respons KPU RI

Views
×

Soal Dugaan Aliran Dana Narkotika untuk Pemilu 2024, Ini Respons KPU RI

Sebarkan artikel ini
Soal Dugaan Aliran Dana Narkotika untuk Pemilu 2024, Ini Respons KPU RI
Anggota KPU RI Idham Holik

Koma.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespons dugaan aliran dana peredaran narkoba yang digunakan dalam kontestasi Pemilu 2024. Seperti diketahui, Bareskrim Polda Metro Jaya mengungkap hal ini dari penangkapan anggota legislatif yang tersandung kasus narkoba.

Anggota Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan tidak bisa berkomentar banyak mengenai dugaan aliran uang dari peredaran narkoba tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Tidak bisa mengomentarinya karena hal tersebut terkait penanganan penegak hukum,” katanya Idham saat dihubungi, Rabu 23 Mei 2023.

Saat ini, dijelaskan Idham, KPU RI hanya menangani perihal pelaporan dana kampanye. Pihaknya sedang menyelesaikan Rancangan Peraturan KPU tentang pelaporan dana kampanye.

Idham menyebut PKPU pelaporan dana Kampanye akan dibahas dalam rapat dengar bersama DPR RI pada Sabtu, 29 Mei 2023.

“Membahas beberapa rancangan peraturan KPU, salah satunya berkaitan dengan PKPU pelaporan dana kampanye,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi mengatakan bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk mendalami indikasi dana narkoba untuk Pemilu 2024.

“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada, baru kita koordinasi (dengan PPATK),” kata Jayadi saat dihubungi, Rabu, 24 Mei 2023.

Jayadi berujar indikasi penggunaan uang narkoba untuk pemilihan anggota DPRD ini baru kemungkinan. Menurutnya indikasi ini dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah.

“Diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” ujar Jayadi..

Polisi masih melakukan pendalaman atas indikasi tersebut. Pihaknya memberikan imbauan kepada jajaran untuk melakukan antisipasi saat rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai 24-25 Mei 2023, yang dihadiri Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menegaskan penggunaan dana narkoba itu baru kemungkinan. Ia mengatakan akan menggandeng PPATK apabila sudah ditemukan data akurat terkait indikasi tersebut.

“Kita akan melakukan penegakan hukum jika hal ini terjadi. Hal ini kita bahas dalam rakernis Dittipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Direktur Reserse Narkoba jajaran mengantisipasinya,” kata Mukti.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.