Koma.id – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bakal menelusuri aliran uang hasil korupsi yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Termasuk mengusut dugaan aliran uang haram itu masuk ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).
KAMAKSI Dukung Aset Pejabat Tak Dilaporkan di LHKPN Dirampas, Minta Pejabat Tak Jujur Dicopot
“Tentu akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain, apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah (OPM). Pasti akan didalami,” kata Alex, Rabu (18/1/2023).
Yusril Bakal Ajak Pakar dan Lembaga Penegak Hukum Bahas Ide Luhut soal Revisi Definisi Korupsi
Pasalnya, Alex menduga Lukas Enembe tak hanya terlibat tindak pidana suap dan gratifikasi seperti yang sudah disangkakan kepada Lukas. Alex menduga korupsi Lukas mencapai Rp1 triliun.
“Korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai Rp1 triliun, tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu,” kata Alex.














