Koma.id | Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, langsung menetapkan agenda besar usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong pembatasan ketat hingga penghapusan sistem outsourcing dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang segera dibahas pemerintah dan DPR. Senin (08/06).
Menurut Said, kesejahteraan buruh tidak bisa dilepaskan dari kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial.
“Outsourcing, pekerja alih daya itu kalau bisa dihapus. Kalau tidak bisa, sekurang-kurangnya dibatasi dengan ketat,” ujarnya.
Said Iqbal menilai kepastian kerja menjadi fondasi penting bagi buruh agar dapat merasakan manfaat pembangunan ekonomi secara merata.
Said menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah harus berjalan beriringan dengan pemerataan kesejahteraan. Ia menggambarkan semangat tersebut dengan bahasa sederhana yakni buruh harus tetap memiliki akses terhadap rumah layak, transportasi publik, dan upah yang cukup untuk menabung.
Selain isu outsourcing, Said juga menyoroti tantangan deindustrialisasi yang masih terjadi di sejumlah sektor formal. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dinilai menghambat penciptaan lapangan kerja berkualitas. Karena itu, ia berencana memberikan masukan kebijakan untuk mendorong reindustrialisasi agar sektor formal kembali tumbuh dan mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak.
Agenda lain yang akan diperjuangkan adalah peningkatan upah layak dan penguatan jaminan sosial. Menurutnya, tiga aspek utama yakni job security, income security, dan social security, akan menjadi fokus rekomendasi kebijakan yang disampaikan kepada Presiden.
Said juga mengingatkan bahwa sejumlah tuntutan buruh mulai mendapat respons pemerintah, seperti pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan aturan pembagian pendapatan pengemudi ojek online. Ia menegaskan akan terus mengawal agar kebijakan ketenagakerjaan berpihak pada buruh.








