Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Tak Berkategori

Pigai Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Premanisme Tak Boleh Hidup di Indonesia

Views
×

Pigai Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Premanisme Tak Boleh Hidup di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Pigai Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Premanisme Tak Boleh Hidup di Indonesia
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (Foto / Istimewa)

Koma.id, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan aksi premanisme tidak boleh terjadi di Indonesia.

Pigai merespons soal aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Silakan gulirkan ke bawah

“Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini,” kata Pigai, di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Pigai menegaskan, negara ini harus aman dan damai.

Setiap aksi kekerasan, termasuk penyiraman air keras, tidak boleh terjadi lagi.

Dia pun mendesak Kepolisian harus mengusut tuntas pelakunya.

Ia mendorong harus ada rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Oleh karena itu, saya mewakili pemerintah, saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi ya,” tutur dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ia menyorot perbedaan pendapat yang harus diselesaikan dengan baik.

Menurut dia, demokrasi di Indonesia tumbuh berkembang sehingga tidak boleh ada kekerasan terjadi kepada siapa pun termasuk aktivis dan masyarakat sipil.

“Bangsa ini besar karena ada komunitas civil society. Mereka mengontrol sebagai check and balances terhadap semua kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, aktivis KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, penyiraman itu mengakibatkan Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh.

“Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ujar Dimas dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (13/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai merekam siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Acara tapping selesai pada sekitar pukul 23.00 WIB.

Usai disiram air keras, Andrie segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil pemeriksaan, ia mengalami luka bakar 24 persen.

“Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” ujar Dimas.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.