Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Tak Berkategori

Komnas HAM Kutuk Aksi Penyerangan Anggota TNI Terhadap Masyarakat Sipil

Views
×

Komnas HAM Kutuk Aksi Penyerangan Anggota TNI Terhadap Masyarakat Sipil

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2026 04 17 At 15.40.14.jpeg

Koma.id Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara tegas menyatakan bahwa serangan yang mengakibatkan warga sipil meninggal dunia dan luka-luka di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Serangan tersebut terjadi saat TNI melakukan operasi penindakan terhadap kelompok TPNPB-OPM pada 14 April 2026 di Kampung Kembru, Distrik Kembru.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayat, mengungkapkan bahwa peristiwa itu menyebabkan sejumlah warga sipil meninggal dunia, termasuk kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak, serta belasan warga lainnya mengalami luka serius.

Silakan gulirkan ke bawah

“Peristiwa ini menyebabkan sejumlah warga sipil meninggal dunia, termasuk kelompok rentan, yakni perempuan dan anak-anak, serta belasan warga lainnya mengalami luka serius,” ujarnya.

Anis menekankan segala bentuk serangan terhadap warga sipil, baik dalam situasi perang maupun selain perang, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Jadi perbuatan tersebut merupakan pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional karena melanggar hak hidup dan hak atas rasa aman yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun.

“Pendekatan penegakan hukum dan keamanan harus dilakukan secara profesional, terukur, serta tetap menghormati prinsip-prinsip HAM,” ujarnya.

Komnas HAM meminta seluruh pihak, baik aparat keamanan maupun TPNPB-OPM, untuk menahan diri dan tidak menjadikan warga sipil sebagai sasaran dalam konflik bersenjata. Lebih lanjut, Komnas HAM jga mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan yang dilakukan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

“Kami mengutuk tindakan yang tidak presisi, di mana anak-anak dan perempuan menjadi korban,” katanya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.