Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

Menkeu Purbaya Batal Bubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai 

Views
×

Menkeu Purbaya Batal Bubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai 

Sebarkan artikel ini
Menkeu Purbaya Batal Bubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai 
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto/Istimewa)

Koma.id Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sempat mengusulkan pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan menggantinya dengan lembaga inspeksi internasional Société Générale de Surveillance (SGS).

Hal itu disampaikan Purbaya saat melantik 1.585 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (10/3).

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Purbaya, usulan tersebut sempat muncul dalam sejumlah rapat di Istana Negara ketika pemerintah menyoroti kinerja institusi Bea Cukai.

“Beliau selalu bilang Bea Cukai bubarkan saja, diganti SGS, tapi ternyata ada perbaikan,” kata Purbaya.

Ia menjelaskan, dalam rapat terbaru di Istana beberapa pekan lalu, Presiden Prabowo mulai melihat adanya perubahan di internal Bea Cukai. Perbaikan tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa institusi tersebut masih dapat dibenahi tanpa harus digantikan oleh lembaga asing.

Purbaya juga mengakui bahwa isu terkait kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun Direktorat Jenderal Pajak sering menjadi pembahasan serius dalam rapat bersama Presiden.

Ia bahkan menyebut tekanan dari Istana cukup terasa ketika kedua lembaga pengumpul penerimaan negara tersebut dibahas.

“Ini untuk saya merupakan ancaman yang serius. Karena Pak Presiden bilang, kalau Bea Cukainya enggak betul, tahun ini mungkin akhir tahun diganti dengan SGS,” ujar Purbaya.

Meski demikian, ia menilai perubahan sikap Presiden menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya pembenahan yang dilakukan jajaran Kementerian Keuangan.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan pujian terhadap peningkatan penerimaan pajak pada awal tahun ini.

Menurutnya, penerimaan pajak pada periode Januari–Februari 2026 mengalami kenaikan sekitar 30 persen, sebuah capaian yang dinilai menunjukkan perbaikan dalam kinerja pengelolaan penerimaan negara.

Ia menegaskan perhatian Istana terhadap sektor pajak dan bea cukai sangat besar karena kedua lembaga tersebut menjadi tulang punggung pendapatan negara.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.