Koma.id– Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap Ermanto Usman (65), mantan pegawai Jakarta International Container Terminal (JICT) yang dikenal kritis.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun belum merinci identitas pelaku maupun jumlah orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lengkap melalui rilis resmi dalam waktu dekat.
Diketahui, Ermanto merupakan pensiunan yang pernah aktif di organisasi buruh Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia yang tewas dibunuh di rumahnya di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin, 2 Maret 2026 dini hari. Kematian Ermanto memicu perhatian sejumlah pihak. Sebab, Ermanto masih aktif mengikuti KSU JICT meski sudah pensiun.
Heboh! Investasi Bodong Koperasi BLN Putar Dana Rp4,6 Triliun, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban







