Koma.id– Maraknya penyalahgunaan obat Tramadol mendorong Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kementerian Kesehatan segera mengklasifikasikan obat tersebut sebagai psikotropika. Usulan itu disampaikan setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan sejumlah toko di wilayah Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga menjual Tramadol secara bebas hingga memicu kemarahan warga.
Dalam video tersebut, warga terlihat melempari toko yang diduga menjual obat keras itu dengan petasan sebagai bentuk protes terhadap peredaran yang dinilai meresahkan.
Sahroni menilai efek Tramadol sangat berbahaya dan bahkan menyerupai efek psikotropika lainnya sehingga perlu pengawasan lebih ketat. Legislator dari Partai NasDem itu juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan distribusi obat tersebut, termasuk pemilik toko dan pemasoknya, agar rantai peredaran dapat diputus.
Di sisi lain, Sahroni mengapresiasi langkah warga yang berinisiatif menjaga lingkungan dari peredaran obat keras yang disalahgunakan, meskipun ia menekankan pentingnya penindakan resmi oleh aparat agar masalah ini dapat ditangani secara menyeluruh.







