KOMA.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan sikap keras menanggapi serangan militer Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran yang memicu eskalasi serius di kawasan Timur Tengah. Dalam rilis resminya, Ketua Umum MUI Pusat, KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa tindakan agresi tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional.
MUI menilai serangan AS dan Israel bertentangan dengan semangat Pembukaan UUD 1945 yang memandatkan partisipasi aktif dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pembukaan UUD 1945,” kata tegas KH Anwar Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/3/2026).
KH Anwar Iskandar menjelaskan bahwa serangan balasan Iran ke wilayah Teluk, yang menargetkan pangkalan militer, merupakan tindakan yang dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional sebagai bentuk pembelaan diri.
“Amerika dan Israel harus segera menghentikan serangan ke Iran. Tindakan mereka bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB yang mewajibkan semua negara anggota menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial negara lain,” tegasnya.
Kemlu RI Kecam Intersepsi Global Sumud Flotilla oleh Israel, Nasib Jurnalis Indonesia Masih Dipantau
Kemudian, MUI pun mensinyalir adanya motif strategis sistematis di balik serangan militer ini. Agresi tersebut diduga kuat bertujuan untuk melemahkan posisi strategis Iran di kawasan sekaligus membatasi dukungan negara tersebut terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI melihat adanya upaya menjadikan instrumen militer sebagai tekanan politik demi mengamankan dominasi regional Israel atas tanah Palestina. Hal ini, menurut MUI, berpotensi menyeret kawasan ke dalam perang terbuka yang lebih luas dan melibatkan berbagai kekuatan proksi.
Salah satu poin paling krusial dalam pernyataan ini adalah desakan MUI kepada Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik berani. MUI meminta Indonesia segera mencabut keanggotaan dari Board of Peace (BoP) yang selama ini dianggap sebagai arsitektur keamanan yang timpang.
“Strategi BoP yang dimainkan Amerika Serikat menghadapi pertanyaan besar, apakah diarahkan untuk perdamaian adil atau justru mengubur kemerdekaan Palestina? Faktanya, di bawah Donald Trump, Amerika justru melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran dan memicu perang regional,” lanjut KH Anwar Iskandar. MUI memandang BoP tidak lagi efektif dalam mewujudkan perdamaian sejati di Palestina.
Seruan Qunut Nazilah dan Peran PBB-OKI
Sebagai langkah spiritual, MUI mengajak seluruh umat Islam di berbagai belahan dunia untuk secara sungguh-sungguh melaksanakan Qunut Nazilah dalam setiap salat. Doa ini ditujukan untuk memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT bagi umat Muslim yang sedang mengalami penindasan dan musibah akibat konflik ini.
Di level global, MUI menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah maksimal guna menghentikan perang. MUI berkeyakinan bahwa peperangan hanya akan mendatangkan kemudhorotan (kerugian) global yang luar biasa.
“Tugas semua negara adalah mewujudkan perdamaian dan memberikan perlindungan maksimal terhadap warga sipil. Perang harus dihentikan demi menghormati hukum internasional,” pungkas KH Anwar Iskandar.












