Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Keamanan

LBH APIK Beberkan ke DPR Ada Banyak Pengaduan Kekerasan Perempuan Oleh Anggota Militer

Views
×

LBH APIK Beberkan ke DPR Ada Banyak Pengaduan Kekerasan Perempuan Oleh Anggota Militer

Sebarkan artikel ini
LBH APIK Beberkan ke DPR Ada Banyak Pengaduan Kekerasan Perempuan Oleh Anggota Militer

Koma.id Perwakilan LBH APIK Jakarta, Christine Constanta, memaparkan data kekerasan berbasis gender yang melibatkan anggota militer dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (9/2/2027). Ia mengungkapkan bahwa setiap tahun LBH APIK Jakarta menerima sekitar 1.000 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Pengaduan tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan berbasis gender, mulai dari kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kekerasan dalam pacaran. Christine menegaskan, angka tersebut menunjukkan tingginya kerentanan perempuan terhadap tindak kekerasan, termasuk yang melibatkan aparat negara.

Silakan gulirkan ke bawah

Dalam paparannya, Christine juga menyampaikan data penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Peradilan Militer sepanjang 2021 hingga 2025. Pada 2021 tercatat 10 kasus, kemudian meningkat signifikan menjadi 45 kasus pada 2022 dan kembali melonjak menjadi 60 kasus pada 2023. Namun, jumlah tersebut menurun drastis pada 2024 hingga 2025 dengan hanya sekitar 10 kasus.

Christine menilai penurunan jumlah perkara tersebut tidak mencerminkan berkurangnya tindak kekerasan. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena korban enggan mengakses Peradilan Militer. Ia menyebut Peradilan Militer belum ramah terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan, dan masih menghadirkan hambatan struktural serta kultural yang membuat korban merasa tidak aman dan tidak nyaman dalam mencari keadilan.

 

“Ini bukan bukan terjadi karena laporannya sedikit atau peristiwa yang terjadi kekerasan ini sedikit gitu, tapi korban tidak nyaman dengan peradilan militer,” katanya dalam RDPU bersama Komisi XIII DPR RI.

Data lengkap terkait kasus-kasus tersebut, lanjut Christine, telah dipublikasikan dalam laporan tahunan LBH APIK Jakarta yang dapat diakses melalui laman resmi lembaga tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.