Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukum

Driver Ojol Diduga Dianiaya Oknum TNI, Kepala Dipukul Besi

Views
×

Driver Ojol Diduga Dianiaya Oknum TNI, Kepala Dipukul Besi

Sebarkan artikel ini
Driver Ojol Diduga Dianiaya Oknum TNI, Kepala Dipukul Besi

Koma.id | Jakarta – Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Hasan (26) diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum perwira TNI di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (04/02) itu viral di media sosial setelah korban mengunggah keluhannya karena merasa kasusnya mandek di kepolisian.

Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf Mulyo Junaidi menegaskan pelaku bukan anggota Paspampres.

Silakan gulirkan ke bawah

“Sudah saya cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres, tapi anggota Mabes TNI, Denma,” ujarnya, Senin (09/02). Ia menyebut terduga pelaku adalah Kapten Cpm Antoni, anggota Denma Mabes TNI. Kasus tersebut kini ditangani langsung oleh Mabes TNI.

Korban saat itu mengantar penumpang bernama Nur dari Jalan Mawar menuju Jalan Haji Lebar, Srengseng. Namun alamat tujuan tidak sesuai aplikasi. Setelah berulang kali mencoba memastikan lokasi, Hasan akhirnya diarahkan ke Jalan Kecapi, Meruya Utara. Saat menelepon pelaku untuk menanyakan alamat, Hasan justru dimaki.

Sesampainya di rumah pelaku, anak pelaku sudah menunggu dan menendang motor korban, memicu keributan. Di tengah cekcok, pelaku keluar rumah membawa batang besi dan memukul kepala Hasan hingga terluka. Korban kemudian melakukan visum dan melapor ke Polsek Kembangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut. “Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, penyelidikan masih berlangsung dan identitas pelaku tengah didalami. Kasus ini menyorot perhatian publik karena melibatkan oknum aparat militer. Mabes TNI memastikan penanganan dilakukan secara internal, sementara kepolisian tetap memproses laporan korban sesuai prosedur.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.