Koma.id, JAKARTA – Dewan Eksekutif Nasional (DEN) Rampai Nusantara menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Sikap itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) DEN Rampai Nusantara yang digelar di Bogor.
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bagian penting dari amanat reformasi.
“Hal ini penting untuk memastikan Polri tetap profesional, netral, dan fokus pada tugas utama menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Semar dalam pesan yang diterima, Sabtu (31/1/2026).
Selain menegaskan sikap politik kebangsaan, Raker DEN Rampai Nusantara juga membahas pemantapan arah program kerja organisasi menuju tahun 2026.
Evaluasi program sebelumnya menjadi dasar perumusan langkah strategis ke depan.
“Raker ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai upaya pemantapan program kerja Rampai Nusantara untuk tahun 2026,” lanjutnya.
Semar menambahkan, ke depan pihakny akan memperkuat kerja-kerja sosial yang sejalan dengan program pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya dalam pemberdayaan masyarakat dan penguatan peran organisasi di tengah publik.
“Kita ingin memaksimalkan kontribusi kemanfaatan bagi seluruh masyarakat, sesuai tujuan dasar organisasi ini dibentuk,” pungkas Semar.
Tak hanya itu, Rampai Nusantara juga menegaskan komitmennya untuk aktif dalam agenda pelestarian alam dan lingkungan hidup sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
Dari sisi internal, peningkatan kapasitas anggota di seluruh Indonesia juga menjadi perhatian utama agar organisasi mampu memberikan manfaat nyata, baik bagi anggota maupun masyarakat luas.
“Kami berharap Rakernas ini dapat melahirkan program-program konkret yang berdampak langsung, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan sosial, pelestarian lingkungan, penguatan organisasi, dan stabilitas nasional,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ketegasannya untuk menolak wacana peletakkan institusi Polri dibawah kementerian khusus.
Penolakan ini diungkap Kapolri Listyo Sigit dalam agenda rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Senin (26/1/2026).











