Koma.id, Jakarta – Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah atau yang akrab disapa Semar, menilai sikap Listyo Sigit Prabowo terhadap demokrasi dan kritik publik selama ini cukup terbuka dibandingkan periode-periode sebelumnya.
Hal itu disampaikan Semar dalam podcast bersama Koma saat membahas isu reformasi Polri, situasi politik nasional, hingga dinamika kritik terhadap pemerintah.
Menurutnya, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit justru memberi ruang luas bagi masyarakat sipil, aktivis, hingga publik untuk menyampaikan kritik secara terbuka terhadap institusi kepolisian.
“Kalau bicara soal demokrasi, saya rasa ruang yang dibuka Kapolri cukup besar terhadap masyarakat dan teman-teman aktivis untuk menyuarakan pendapatnya,” ujar Semar.
Ia mencontohkan sejumlah kegiatan yang pernah digagas Kapolri, seperti lomba mural bertema kritik terhadap kepolisian hingga lomba stand up comedy yang secara terbuka mengkritik institusi Polri.
“Bayangkan, ada lomba mural temanya mengkritik kepolisian dan yang menang diberi hadiah. Bahkan ada lomba komika yang isinya kritik terhadap Polri dan Kapolrinya hadir langsung menyaksikan,” katanya.
Menurut Semar, langkah tersebut menunjukkan bahwa kritik tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bahan evaluasi untuk pembenahan institusi.
“Yang saya tahu dari yang disampaikan Pak Kapolri, kritik itu dianggap sebagai obat agar institusi terus melakukan pembenahan,” jelasnya.
Di sisi lain, Semar juga menyoroti situasi nasional di bawah pemerintahan Prabowo Subianto yang menurutnya tengah fokus memperkuat ketahanan nasional menghadapi ancaman global, termasuk isu krisis energi dan pangan.
Ia menilai pemerintah saat ini sedang berupaya membangun kekuatan internal bangsa agar Indonesia tetap bertahan dalam situasi global yang tidak menentu.
“Presiden sedang mencoba memperkuat bangsa ini supaya ketika dihantam krisis global, Indonesia tetap survive, rakyat tidak kelaparan dan tidak susah hidup,” ujarnya.
Karena itu, Semar menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang dinilai terus menggiring isu politik seperti pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden di tengah fokus pemerintah menjalankan program nasional.
Menurutnya, isu tersebut lebih banyak dilatarbelakangi kepentingan politik kelompok tertentu yang kecewa terhadap hasil kontestasi politik sebelumnya.
“Ini barisan-barisan yang sakit hati karena kalah dalam pertarungan politik, sehingga yang dipikirkan hanya bagaimana menyerang pemerintah,” katanya.
Semar juga menilai wacana pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden tidak memiliki dasar konstitusional yang kuat untuk dilakukan saat ini.
“Apa dasar konstitusionalnya? Sampai sekarang belum ada syarat yang bisa menstimulus itu dilakukan,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengesampingkan konflik politik berkepanjangan dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat serta persatuan nasional.
“Kalau mau bertarung politik lagi silakan nanti menjelang 2029. Tapi sekarang yang paling penting adalah kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia,” pungkasnya.











